Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jerinx Bebas dari Lapas Kerobokan Berstatus Cuti Bersyarat

Editor

Terpidana I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah) didampingi istrinya Nora Alexandra (kiri) berjalan usai bebas dari penjara di Lapas Permasyarakatan Kelas II A Kerobokan, Badung, Bali, Selasa 2 Agustus 2022. Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM mengabulkan permohonan cuti bersyarat yang diajukan penabuh drum grup musik Superman is Dead (SID) tersebut hingga 1 Desember 2022 dengan menjalani program pembinaan Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Terpidana I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah) didampingi istrinya Nora Alexandra (kiri) berjalan usai bebas dari penjara di Lapas Permasyarakatan Kelas II A Kerobokan, Badung, Bali, Selasa 2 Agustus 2022. Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM mengabulkan permohonan cuti bersyarat yang diajukan penabuh drum grup musik Superman is Dead (SID) tersebut hingga 1 Desember 2022 dengan menjalani program pembinaan Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

2 Agustus 2022 00:00 WIB

Terpidana I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah) bertemu dengan rekannya I Made Putra Budi Sartika alias Bobby Kool (kanan) dan I Made Eka Arsana alias Eka Rock (kiri) usai bebas dari penjara di Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar, Bali, Selasa 2 Agustus 2022. Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM mengabulkan permohonan cuti bersyarat yang diajukan penabuh drum grup musik Superman is Dead (SID) tersebut hingga 1 Desember 2022 dengan menjalani program pembinaan Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Terpidana I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah) bertemu dengan rekannya I Made Putra Budi Sartika alias Bobby Kool (kanan) dan I Made Eka Arsana alias Eka Rock (kiri) usai bebas dari penjara di Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar, Bali, Selasa 2 Agustus 2022. Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM mengabulkan permohonan cuti bersyarat yang diajukan penabuh drum grup musik Superman is Dead (SID) tersebut hingga 1 Desember 2022 dengan menjalani program pembinaan Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

2 Agustus 2022 00:00 WIB

Terpidana I Gede Ari Astina alias Jerinx (kiri depan) berbincang dengan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar Ni Luh Putu Andiyani (kanan depan) usai bebas dari penjara di Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar, Bali, Selasa 2 Agustus 2022. Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM mengabulkan permohonan cuti bersyarat yang diajukan penabuh drum grup musik Superman is Dead (SID) tersebut hingga 1 Desember 2022 dengan menjalani program pembinaan Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Terpidana I Gede Ari Astina alias Jerinx (kiri depan) berbincang dengan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar Ni Luh Putu Andiyani (kanan depan) usai bebas dari penjara di Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar, Bali, Selasa 2 Agustus 2022. Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM mengabulkan permohonan cuti bersyarat yang diajukan penabuh drum grup musik Superman is Dead (SID) tersebut hingga 1 Desember 2022 dengan menjalani program pembinaan Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

2 Agustus 2022 00:00 WIB

Drummer grup band Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah), didampingi istri dan pengacara saat bebas dari Lapas Kerobokan, Badung, Bali, Selasa 2 Agustus 2022. ANTARA/Rolandus Nampu
Drummer grup band Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah), didampingi istri dan pengacara saat bebas dari Lapas Kerobokan, Badung, Bali, Selasa 2 Agustus 2022. ANTARA/Rolandus Nampu

2 Agustus 2022 00:00 WIB