Petugas melakukan pemeriksaan barang sitaan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah diresmikan, di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Rabu, 10 Agustus 2022. Rupbasan KPK ini dibangun diatas luas lahan tanah rampasan dalam perkara atas nama Fuad Amin, dengan rencana anggaran sebesar Rp.78 miliar. Memiliki 180 slot parkir mekanik kendaraan roda empat, 120 slot parkir kendaraan roda dua dan 12 slot parkir bus. KPK telah berhasil mengamankan benda sitaan dan barang sebanyak 647 rampasan, 3.125 barang sitaan dan 12 barang titipan proses penyelidikan tindak pidana korupsi.
Foto : TEMPO/Imam Sukamto'
10 Agustus 2022 00:00 WIB