Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

Editor

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H. Siregar (kiri) bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan paparan dalam gelar perkara peredaran gelap narkoba tempat hiburan malam di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 11 Agustus 2022. Polri menyita barang bukti dari jaringan pengedar narkoba Jerman-Malaysia-Indonesia berupa 16.394 butir esktasi, 40,8 gram sabu-sabu, dan sejumlah paket jenis narkoba lainnya, dengan mengamankan 25 tersangka, sementara tiga tersangka lainnya masih dalam pengejaran. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H. Siregar (kiri) bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan paparan dalam gelar perkara peredaran gelap narkoba tempat hiburan malam di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 11 Agustus 2022. Polri menyita barang bukti dari jaringan pengedar narkoba Jerman-Malaysia-Indonesia berupa 16.394 butir esktasi, 40,8 gram sabu-sabu, dan sejumlah paket jenis narkoba lainnya, dengan mengamankan 25 tersangka, sementara tiga tersangka lainnya masih dalam pengejaran. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

11 Agustus 2022 00:00 WIB

Anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menata barang bukti dalam gelar perkara peredaran gelap narkoba tempat hiburan malam di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 11 Agustus 2022. Polri menyita barang bukti dari jaringan pengedar narkoba Jerman-Malaysia-Indonesia berupa 16.394 butir esktasi, 40,8 gram sabu-sabu, dan sejumlah paket jenis narkoba lainnya, dengan mengamankan 25 tersangka, sementara tiga tersangka lainnya masih dalam pengejaran. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menata barang bukti dalam gelar perkara peredaran gelap narkoba tempat hiburan malam di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 11 Agustus 2022. Polri menyita barang bukti dari jaringan pengedar narkoba Jerman-Malaysia-Indonesia berupa 16.394 butir esktasi, 40,8 gram sabu-sabu, dan sejumlah paket jenis narkoba lainnya, dengan mengamankan 25 tersangka, sementara tiga tersangka lainnya masih dalam pengejaran. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

11 Agustus 2022 00:00 WIB

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H. Siregar (kiri) bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dan Karopenmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan paparan dalam gelar perkara peredaran gelap narkoba tempat hiburan malam di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 11 Agustus 2022. Polri menyita barang bukti dari jaringan pengedar narkoba Jerman-Malaysia-Indonesia berupa 16.394 butir esktasi, 40,8 gram sabu-sabu, dan sejumlah paket jenis narkoba lainnya, dengan mengamankan 25 tersangka, sementara tiga tersangka lainnya masih dalam pengejaran. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H. Siregar (kiri) bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dan Karopenmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan paparan dalam gelar perkara peredaran gelap narkoba tempat hiburan malam di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 11 Agustus 2022. Polri menyita barang bukti dari jaringan pengedar narkoba Jerman-Malaysia-Indonesia berupa 16.394 butir esktasi, 40,8 gram sabu-sabu, dan sejumlah paket jenis narkoba lainnya, dengan mengamankan 25 tersangka, sementara tiga tersangka lainnya masih dalam pengejaran. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

11 Agustus 2022 00:00 WIB

Tersangka dihadirkan dalam gelar perkara peredaran gelap narkoba tempat hiburan malam di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 11 Agustus 2022. Polri menyita barang bukti dari jaringan pengedar narkoba Jerman-Malaysia-Indonesia berupa 16.394 butir esktasi, 40,8 gram sabu-sabu, dan sejumlah paket jenis narkoba lainnya, dengan mengamankan 25 tersangka, sementara tiga tersangka lainnya masih dalam pengejaran. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tersangka dihadirkan dalam gelar perkara peredaran gelap narkoba tempat hiburan malam di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 11 Agustus 2022. Polri menyita barang bukti dari jaringan pengedar narkoba Jerman-Malaysia-Indonesia berupa 16.394 butir esktasi, 40,8 gram sabu-sabu, dan sejumlah paket jenis narkoba lainnya, dengan mengamankan 25 tersangka, sementara tiga tersangka lainnya masih dalam pengejaran. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

11 Agustus 2022 00:00 WIB

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dan Karopenmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menunjukkan barang bukti narkoba dalam gelar perkara peredaran gelap narkoba tempat hiburan malam di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 11 Agustus 2022. Polri menyita barang bukti dari jaringan pengedar narkoba Jerman-Malaysia-Indonesia berupa 16.394 butir esktasi, 40,8 gram sabu-sabu, dan sejumlah paket jenis narkoba lainnya, dengan mengamankan 25 tersangka, sementara tiga tersangka lainnya masih dalam pengejaran. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dan Karopenmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menunjukkan barang bukti narkoba dalam gelar perkara peredaran gelap narkoba tempat hiburan malam di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 11 Agustus 2022. Polri menyita barang bukti dari jaringan pengedar narkoba Jerman-Malaysia-Indonesia berupa 16.394 butir esktasi, 40,8 gram sabu-sabu, dan sejumlah paket jenis narkoba lainnya, dengan mengamankan 25 tersangka, sementara tiga tersangka lainnya masih dalam pengejaran. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

11 Agustus 2022 00:00 WIB

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H. Siregar (kiri) bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dan Karopenmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan paparan dalam gelar perkara peredaran gelap narkoba tempat hiburan malam di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 11 Agustus 2022. Polri menyita barang bukti dari jaringan pengedar narkoba Jerman-Malaysia-Indonesia berupa 16.394 butir esktasi, 40,8 gram sabu-sabu, dan sejumlah paket jenis narkoba lainnya, dengan mengamankan 25 tersangka, sementara tiga tersangka lainnya masih dalam pengejaran. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H. Siregar (kiri) bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dan Karopenmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan paparan dalam gelar perkara peredaran gelap narkoba tempat hiburan malam di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 11 Agustus 2022. Polri menyita barang bukti dari jaringan pengedar narkoba Jerman-Malaysia-Indonesia berupa 16.394 butir esktasi, 40,8 gram sabu-sabu, dan sejumlah paket jenis narkoba lainnya, dengan mengamankan 25 tersangka, sementara tiga tersangka lainnya masih dalam pengejaran. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

11 Agustus 2022 00:00 WIB