Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H. Siregar (kiri) bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan paparan dalam gelar perkara peredaran gelap narkoba tempat hiburan malam di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 11 Agustus 2022. Polri menyita barang bukti dari jaringan pengedar narkoba Jerman-Malaysia-Indonesia berupa 16.394 butir esktasi, 40,8 gram sabu-sabu, dan sejumlah paket jenis narkoba lainnya, dengan mengamankan 25 tersangka, sementara tiga tersangka lainnya masih dalam pengejaran. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
11 Agustus 2022 00:00 WIB