Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Gepokan Uang Hasil OTT Rektor Unila

Tim penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil OTT Rektor Universitas Lampung saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Minggu, 21 Agustus 2022. Dari hasil OTT yang melibatkan Rektor Universitas Lampung Karomani, KPK menyita barang bukti sejumlah uang tunai dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Tim penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil OTT Rektor Universitas Lampung saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Minggu, 21 Agustus 2022. Dari hasil OTT yang melibatkan Rektor Universitas Lampung Karomani, KPK menyita barang bukti sejumlah uang tunai dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun 2022. TEMPO/Imam Sukamto

21 Agustus 2022 00:00 WIB

Tim penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil OTT Rektor Universitas Lampung saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Minggu, 21 Agustus 2022. Barang bukti tersebut berupa uang tunai Rp414,5 juta, slip setoran deposito bank Rp800 juta, deposit box diduga berisi emas senilai Rp1,4 miliar dan atm serta tabungan sebesar Rp1,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Tim penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil OTT Rektor Universitas Lampung saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Minggu, 21 Agustus 2022. Barang bukti tersebut berupa uang tunai Rp414,5 juta, slip setoran deposito bank Rp800 juta, deposit box diduga berisi emas senilai Rp1,4 miliar dan atm serta tabungan sebesar Rp1,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

21 Agustus 2022 00:00 WIB

Konferensi pers terkait hasil OTT Rektor Unila, di Gedung KPK, Jakarta, Minggu, 21 Agustus 2022. KPK mengungkap nilai uang suap yang telah diterima Rektor Unila Karomani mencapai sekitar Rp 5 miliar. Uang suap tersebut ada yang telah dialih bentuk menjadi deposito hingga emas batangan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Konferensi pers terkait hasil OTT Rektor Unila, di Gedung KPK, Jakarta, Minggu, 21 Agustus 2022. KPK mengungkap nilai uang suap yang telah diterima Rektor Unila Karomani mencapai sekitar Rp 5 miliar. Uang suap tersebut ada yang telah dialih bentuk menjadi deposito hingga emas batangan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

21 Agustus 2022 00:00 WIB