Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Suasana Pengamanan Sidang Etik Ferdy Sambo

Suasana pengamanan jelang pelaksanaan sidang tertutup Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Kamis 25 Agustus 2022. Jalannya sidang etik (KEPP) akan dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri. Ferdy Sambo disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. TEMPO/Subekti.
Suasana pengamanan jelang pelaksanaan sidang tertutup Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Kamis 25 Agustus 2022. Jalannya sidang etik (KEPP) akan dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri. Ferdy Sambo disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. TEMPO/Subekti.

25 Agustus 2022 00:00 WIB

Suasana pengamanan jelang pelaksanaan sidang tertutup Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Kamis 25 Agustus 2022. Jalannya sidang etik (KEPP) akan dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri. Ferdy Sambo disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. TEMPO/Subekti.
Suasana pengamanan jelang pelaksanaan sidang tertutup Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Kamis 25 Agustus 2022. Jalannya sidang etik (KEPP) akan dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri. Ferdy Sambo disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. TEMPO/Subekti.

25 Agustus 2022 00:00 WIB

Suasana pengamanan jelang pelaksanaan sidang tertutup Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Kamis 25 Agustus 2022. Jalannya sidang etik (KEPP) akan dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri. Ferdy Sambo disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. TEMPO/Subekti.
Suasana pengamanan jelang pelaksanaan sidang tertutup Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Kamis 25 Agustus 2022. Jalannya sidang etik (KEPP) akan dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri. Ferdy Sambo disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. TEMPO/Subekti.

25 Agustus 2022 00:00 WIB

Suasana pengamanan jelang pelaksanaan sidang tertutup Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Kamis 25 Agustus 2022. Jalannya sidang etik (KEPP) akan dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri. Ferdy Sambo disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. TEMPO/Subekti.
Suasana pengamanan jelang pelaksanaan sidang tertutup Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Kamis 25 Agustus 2022. Jalannya sidang etik (KEPP) akan dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri. Ferdy Sambo disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. TEMPO/Subekti.

25 Agustus 2022 00:00 WIB

Suasana pengamanan jelang pelaksanaan sidang tertutup Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Kamis 25 Agustus 2022. Jalannya sidang etik (KEPP) akan dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri. Ferdy Sambo disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. TEMPO/Subekti.
Suasana pengamanan jelang pelaksanaan sidang tertutup Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Kamis 25 Agustus 2022. Jalannya sidang etik (KEPP) akan dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri. Ferdy Sambo disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. TEMPO/Subekti.

25 Agustus 2022 00:00 WIB