Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Suap Pajak, KPK Resmi Tahan Konsultan Pajak PT. Jhonlin Baratama dan Konsultan Pajak Bank Panin

Editor

Kuasa Pajak Bank Panin Tbk juga selaku Komisaris Panin Investment, Veronika Lindawati dan konsultan pajak sebagai kuasa PT. Jhonlin Baratama, Agus Susetyo (kiri), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru, Veronika Lindawati dan Agus Susetyo dalam dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji pada penyelenggara negara atau yang mewakili terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016-2017 pada Direktorat Jenderal Pajak. TEMPO/Imam Sukamto
Kuasa Pajak Bank Panin Tbk juga selaku Komisaris Panin Investment, Veronika Lindawati dan konsultan pajak sebagai kuasa PT. Jhonlin Baratama, Agus Susetyo (kiri), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru, Veronika Lindawati dan Agus Susetyo dalam dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji pada penyelenggara negara atau yang mewakili terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016-2017 pada Direktorat Jenderal Pajak. TEMPO/Imam Sukamto

25 Agustus 2022 00:00 WIB

Konsultan pajak sebagai kuasa PT. Jhonlin Baratama, Agus Susetyo, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru,  Kuasa Pajak Bank Panin Tbk juga selaku Komisaris Panin Investment, Veronika Lindawati dan Agus Susetyo dalam dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji pada penyelenggara negara atau yang mewakili terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016-2017 pada Direktorat Jenderal Pajak. TEMPO/Imam Sukamto
Konsultan pajak sebagai kuasa PT. Jhonlin Baratama, Agus Susetyo, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru, Kuasa Pajak Bank Panin Tbk juga selaku Komisaris Panin Investment, Veronika Lindawati dan Agus Susetyo dalam dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji pada penyelenggara negara atau yang mewakili terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016-2017 pada Direktorat Jenderal Pajak. TEMPO/Imam Sukamto

25 Agustus 2022 00:00 WIB

Kuasa Pajak Bank Panin Tbk juga selaku Komisaris Panin Investment, Veronika Lindawati dan konsultan pajak sebagai kuasa PT. Jhonlin Baratama, Agus Susetyo (kiri), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru, Veronika Lindawati dan Agus Susetyo dalam dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji pada penyelenggara negara atau yang mewakili terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016-2017 pada Direktorat Jenderal Pajak. TEMPO/Imam Sukamto
Kuasa Pajak Bank Panin Tbk juga selaku Komisaris Panin Investment, Veronika Lindawati dan konsultan pajak sebagai kuasa PT. Jhonlin Baratama, Agus Susetyo (kiri), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru, Veronika Lindawati dan Agus Susetyo dalam dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji pada penyelenggara negara atau yang mewakili terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016-2017 pada Direktorat Jenderal Pajak. TEMPO/Imam Sukamto

25 Agustus 2022 00:00 WIB

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto (kiri) dan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/8/2022). ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto (kiri) dan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/8/2022). ANTARA/Benardy Ferdiansyah

25 Agustus 2022 00:00 WIB