Tersangka perkara pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo saat rekonstruksi di tempat kejadian perkara di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa 30 Agustus 2022. Penyidik Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Seluruh tersangka akan dihadirkan dalam rekonstruksi ini. Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J akan digelar di dua lokasi. Yakni di Saguling III dan Duren Tiga No 46 Jakarta Selatan. Proses rekonstruksi diupayakan selesai dalam satu hari dan dilaksanakan secara berurutan. Mulai dari lokasi perencanaan pembunuhan di Sanguling, kemudian di TKP penembakan di Duren Tiga. TEMPO/Subekti.
30 Agustus 2022 00:00 WIB