Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Angelina Sondakh Divonis 12 Tahun Penjara Oleh MA

Mahkamah Agung menjatuhkan vonis pidana 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 8 bulan kurungan bagi Angelina Sondakh pada persidangan di Jakarta (20/11). Dengan demikian hukuman yang dijalani mantan anggota dewan yang akrab dipanggil Angie ini akan semakin berat. TEMPO/Seto Wardhana
Mahkamah Agung menjatuhkan vonis pidana 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 8 bulan kurungan bagi Angelina Sondakh pada persidangan di Jakarta (20/11). Dengan demikian hukuman yang dijalani mantan anggota dewan yang akrab dipanggil Angie ini akan semakin berat. TEMPO/Seto Wardhana

21 November 2013 00:00 WIB

Pada pengadilan tingkat pertama dan kedua, Angelina divonis 4 tahun 6 bulan penjara karena terbukti memainkan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional. Vonis ini masih dirasa terlalu enteng bagi jaksa, sehingga mereka megajukan kasasi ke Mahkamah Agung. TEMPO/Seto Wardhana
Pada pengadilan tingkat pertama dan kedua, Angelina divonis 4 tahun 6 bulan penjara karena terbukti memainkan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional. Vonis ini masih dirasa terlalu enteng bagi jaksa, sehingga mereka megajukan kasasi ke Mahkamah Agung. TEMPO/Seto Wardhana

21 November 2013 00:00 WIB

Majelis kasasi yang dipimpin hakim agung Artidjo Alkostar mengabulkan kasasi yang diajukan jaksa sehingga hukuman Angelina menjadi 12 tahun (20/11). Putusan MA disambut gembira oleh para pimpinan KPK, seperti Wakil Ketua Komisi Bambang Widjojanto. TEMPO/Seto Wardhana
Majelis kasasi yang dipimpin hakim agung Artidjo Alkostar mengabulkan kasasi yang diajukan jaksa sehingga hukuman Angelina menjadi 12 tahun (20/11). Putusan MA disambut gembira oleh para pimpinan KPK, seperti Wakil Ketua Komisi Bambang Widjojanto. TEMPO/Seto Wardhana

21 November 2013 00:00 WIB

Angelina Sondakh semula dianggap bisa mengungkap lebih jauh mengenai keterlibatan sejumlah nama dalam kasus dugaan korupsi yang membelitnya. Namun ia memilih untuk tidak membongkar pihak-pihak tersebut. TEMPO/Seto Wardhana
Angelina Sondakh semula dianggap bisa mengungkap lebih jauh mengenai keterlibatan sejumlah nama dalam kasus dugaan korupsi yang membelitnya. Namun ia memilih untuk tidak membongkar pihak-pihak tersebut. TEMPO/Seto Wardhana

21 November 2013 00:00 WIB

Wakil Ketua Komisi Busyro Muqoddas juga mengapresiasi vonis 12 tahun bagi Angelina Sondakh yang dijatuhkan oleh MA,
Wakil Ketua Komisi Busyro Muqoddas juga mengapresiasi vonis 12 tahun bagi Angelina Sondakh yang dijatuhkan oleh MA, "Putusan tersebut mencerminkan ketajaman rasa kepekaan dan keadilan sosial," katanya. TEMPO/Seto Wardhana

21 November 2013 00:00 WIB

Menurut Busyro Muqoddas, penambahan vonis hukuman Angelina ini diharapkan dapat menjadi yurisprudensi permanen yang diikuti hakim lainnya di masa mendatang. TEMPO/Seto Wardhana
Menurut Busyro Muqoddas, penambahan vonis hukuman Angelina ini diharapkan dapat menjadi yurisprudensi permanen yang diikuti hakim lainnya di masa mendatang. TEMPO/Seto Wardhana

21 November 2013 00:00 WIB