Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejari Jaksel Terima Uang Pengganti dan Denda Korupsi Rp 10 Miliar

Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mengeluarkan uang denda dan pengganti kasus Tipikor sebesar Rp 10 miliar di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 2 Mei 2016. Uang tunai Rp 10 miliar ini berasal dari dua kasus tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap dan mengikat di tingkatan Mahkamah Agung. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mengeluarkan uang denda dan pengganti kasus Tipikor sebesar Rp 10 miliar di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 2 Mei 2016. Uang tunai Rp 10 miliar ini berasal dari dua kasus tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap dan mengikat di tingkatan Mahkamah Agung. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

2 Mei 2016 00:00 WIB

Uang tunai sebesar Rp 10 miliar yang merupakan uang denda dan pengganti kasus Tipikor sebesar Rp 10 miliar di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 2 Mei 2016. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Uang tunai sebesar Rp 10 miliar yang merupakan uang denda dan pengganti kasus Tipikor sebesar Rp 10 miliar di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 2 Mei 2016. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

2 Mei 2016 00:00 WIB

Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mengeluarkan uang denda dan pengganti kasus Tipikor sebesar Rp 10 miliar di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 2 Mei 2016. Uang tunai Rp 10 miliar ini berasal dari dua kasus tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap dan mengikat di tingkatan Mahkamah Agung. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mengeluarkan uang denda dan pengganti kasus Tipikor sebesar Rp 10 miliar di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 2 Mei 2016. Uang tunai Rp 10 miliar ini berasal dari dua kasus tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap dan mengikat di tingkatan Mahkamah Agung. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

2 Mei 2016 00:00 WIB

Kajari Jakarta Selatan, Sarjono Turin memberikan penjelasan terkait uang denda dan pengganti kasus Tipikor di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 2 Mei 2016. Sebesar Rp 5 miliar dari total Rp 10 miliar tersebut merupakan denda dari putusan atas Ricky Donald, terpidana dugaan korupsi kredit Bank Mega pada 2000, sedangkan sisanya Rp 4,7 miliar, merupakan uang pengganti dari Dhana Widyatmika, terpidana kasus korupsi di Direktorat Jenderal Pajak terkait pengurusan denda pajak PT Mutiara Virgo pada 2003. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Kajari Jakarta Selatan, Sarjono Turin memberikan penjelasan terkait uang denda dan pengganti kasus Tipikor di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 2 Mei 2016. Sebesar Rp 5 miliar dari total Rp 10 miliar tersebut merupakan denda dari putusan atas Ricky Donald, terpidana dugaan korupsi kredit Bank Mega pada 2000, sedangkan sisanya Rp 4,7 miliar, merupakan uang pengganti dari Dhana Widyatmika, terpidana kasus korupsi di Direktorat Jenderal Pajak terkait pengurusan denda pajak PT Mutiara Virgo pada 2003. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

2 Mei 2016 00:00 WIB

Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menunjukan uang denda dan pengganti kasus Tipikor kepada wartawan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 2 Mei 2016. Uang tunai sebesar Rp10 milyar tersebut berasal dari tindak pidana pelanggaran SOP kasus perbankan oleh Ricky Donal dan korupsi pencucian uang yang dilakukan Ditjen Pajak Dhana Widyatmika. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menunjukan uang denda dan pengganti kasus Tipikor kepada wartawan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 2 Mei 2016. Uang tunai sebesar Rp10 milyar tersebut berasal dari tindak pidana pelanggaran SOP kasus perbankan oleh Ricky Donal dan korupsi pencucian uang yang dilakukan Ditjen Pajak Dhana Widyatmika. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

2 Mei 2016 00:00 WIB

Kajari Jakarta Selatan, Sarjono Turin menunjukan uang denda dan pengganti kasus Tipikor kepada wartawan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 2 Mei 2016. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jaksel menyetorkan Rp 10 milyar kepada kas negara dari kasus yang telah diputus oleh pengadilan. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Kajari Jakarta Selatan, Sarjono Turin menunjukan uang denda dan pengganti kasus Tipikor kepada wartawan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 2 Mei 2016. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jaksel menyetorkan Rp 10 milyar kepada kas negara dari kasus yang telah diputus oleh pengadilan. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

2 Mei 2016 00:00 WIB