Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Foto Peristiwa 19 Oktober 2016

Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur menunjukan barang bukti berupa 112 bundel mata uang asing dari korban penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, 19 Oktober 2016. Muhammad Ali, mantan penasehat hukum Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, mengaku tertipu Rp 35 miliar. TEMPO/Nur Hadi
Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur menunjukan barang bukti berupa 112 bundel mata uang asing dari korban penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, 19 Oktober 2016. Muhammad Ali, mantan penasehat hukum Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, mengaku tertipu Rp 35 miliar. TEMPO/Nur Hadi

19 Oktober 2016 00:00 WIB

Istri almarhum pejuang HAM Munir, Suciwati (tengah) bersama staf divisi Sipol Kontras Satrio Wirataru (kiri) dan Wakil Koordinator Bidang Advokasi Kontras Yati Andriyani, memberikan keterangan pada awak media, di kantor Kontras, Jakarta, 19 Oktober 206. Suciwati mengingatkan Presiden Jokowi, untuk melaksanakan keputusan Komisi Informasi Publik segera mengumumkan hasil penyelidikan TPF Munir dan bertanggung jawab atas kelalaian pemerintah dalam menyimpan dokumen TPF Munir.TEMPO/Imam Sukamto
Istri almarhum pejuang HAM Munir, Suciwati (tengah) bersama staf divisi Sipol Kontras Satrio Wirataru (kiri) dan Wakil Koordinator Bidang Advokasi Kontras Yati Andriyani, memberikan keterangan pada awak media, di kantor Kontras, Jakarta, 19 Oktober 206. Suciwati mengingatkan Presiden Jokowi, untuk melaksanakan keputusan Komisi Informasi Publik segera mengumumkan hasil penyelidikan TPF Munir dan bertanggung jawab atas kelalaian pemerintah dalam menyimpan dokumen TPF Munir.TEMPO/Imam Sukamto

19 Oktober 2016 00:00 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan Briptu Caswan Abdullah saat sidang kasus dugaan penembakan yang menewaskan Prada Yuliadi anggota Kompi senapan B Yonif 721/ Kodim 1401 Majene 2015 lalu, di Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, 19 Oktober 2016. Terdakwa didakwa telah melakukan dugaan pembunuhan terhadap Prada Yuliadi di Polman Sulawesi Barat (Sulbar) beberapa waktu lalu. Iqbal Lubis
Terdakwa kasus pembunuhan Briptu Caswan Abdullah saat sidang kasus dugaan penembakan yang menewaskan Prada Yuliadi anggota Kompi senapan B Yonif 721/ Kodim 1401 Majene 2015 lalu, di Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, 19 Oktober 2016. Terdakwa didakwa telah melakukan dugaan pembunuhan terhadap Prada Yuliadi di Polman Sulawesi Barat (Sulbar) beberapa waktu lalu. Iqbal Lubis

19 Oktober 2016 00:00 WIB

Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP berbasis elektronik atau e-KTP, Sugiharto dengan mengenakan kursi roda digiring petugas usai diperiksa penyidik di gedung KPK, Jakarta, 19 Oktober 2016. Ia ditahan KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan kerugian hingga Rp2 triliun dari nilai proyek Rp 6 triliun di Rutan KPK cabang Guntur untuk 20 hari pertama. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP berbasis elektronik atau e-KTP, Sugiharto dengan mengenakan kursi roda digiring petugas usai diperiksa penyidik di gedung KPK, Jakarta, 19 Oktober 2016. Ia ditahan KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan kerugian hingga Rp2 triliun dari nilai proyek Rp 6 triliun di Rutan KPK cabang Guntur untuk 20 hari pertama. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

19 Oktober 2016 00:00 WIB

Sejumlah orang melakukan unjuk rasa menutup stengah  jalan di pintu keluar Tol Refomasi, Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan, 19 Oktober 2016. Aksi tersebut dilakukan pihak ahli waris Intje Koemala yang menuntut pembayaran pembebasan sisa ganti rugi lahan seluas total tujuh hektar lebih yang belum dibayarkan Kementerian PU-PR sejak 2001 atau selama 15 tahun. Iqbal Lubis
Sejumlah orang melakukan unjuk rasa menutup stengah jalan di pintu keluar Tol Refomasi, Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan, 19 Oktober 2016. Aksi tersebut dilakukan pihak ahli waris Intje Koemala yang menuntut pembayaran pembebasan sisa ganti rugi lahan seluas total tujuh hektar lebih yang belum dibayarkan Kementerian PU-PR sejak 2001 atau selama 15 tahun. Iqbal Lubis

19 Oktober 2016 00:00 WIB