Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Susno Duaji Minta Perlindungan Polda Jabar

Pengacara Susno Duadji, Yusril Ihza Mahendra saat tiba di rumah Susno Duadji, Dago Resor, Bandung, Rabu (24/4). Yusril menjelaskan bahwa Susno akan dibawa ke Polda Jabar untuk mendapat perlindungan dari Polda. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Pengacara Susno Duadji, Yusril Ihza Mahendra saat tiba di rumah Susno Duadji, Dago Resor, Bandung, Rabu (24/4). Yusril menjelaskan bahwa Susno akan dibawa ke Polda Jabar untuk mendapat perlindungan dari Polda. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

24 April 2013 00:00 WIB

Pengacara Susno Duadji, Yusril Ihza Mahendra saat dimintai keterangan oleh wartawan di rumah Susno Duadji, Dago Resor, Bandung, Rabu (24/4). Yusril menjelaskan bahwa Susno akan dibawa ke Polda Jabar untuk mendapat perlindungan dari Polda. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Pengacara Susno Duadji, Yusril Ihza Mahendra saat dimintai keterangan oleh wartawan di rumah Susno Duadji, Dago Resor, Bandung, Rabu (24/4). Yusril menjelaskan bahwa Susno akan dibawa ke Polda Jabar untuk mendapat perlindungan dari Polda. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

24 April 2013 00:00 WIB

Susno Duadji melambaikan tangan saat akan dibawa ke Polda Jabar di Dago Resor, Bandung, Rabu (24/4). Eksekusi Susno, terpidana kasus penyalahgunaan wewenang perkara PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan pemilihan Gubernur Jawa Barat 2008 oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta ini gagal dilakukan akibat adanya perlindungan dari Polda. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Susno Duadji melambaikan tangan saat akan dibawa ke Polda Jabar di Dago Resor, Bandung, Rabu (24/4). Eksekusi Susno, terpidana kasus penyalahgunaan wewenang perkara PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan pemilihan Gubernur Jawa Barat 2008 oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta ini gagal dilakukan akibat adanya perlindungan dari Polda. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

24 April 2013 00:00 WIB

Susno Duadji melambaikan tangan saat akan dibawa ke Polda Jabar di Dago Resor, Bandung, Rabu (24/4). Eksekusi Susno, terpidana kasus penyalahgunaan wewenang perkara PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan pemilihan Gubernur Jawa Barat 2008 oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta ini gagal dilakukan akibat adanya perlindungan dari Polda. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Susno Duadji melambaikan tangan saat akan dibawa ke Polda Jabar di Dago Resor, Bandung, Rabu (24/4). Eksekusi Susno, terpidana kasus penyalahgunaan wewenang perkara PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan pemilihan Gubernur Jawa Barat 2008 oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta ini gagal dilakukan akibat adanya perlindungan dari Polda. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

24 April 2013 00:00 WIB

Suasana rumah Susno Duadji di Dago Resor, Bandung, Rabu (24/4). Eksekusi Susno, terpidana kasus penyalahgunaan wewenang perkara PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan pemilihan Gubernur Jawa Barat 2008 oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta ini gagal dilakukan akibat adanya perlindungan dari Polda. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Suasana rumah Susno Duadji di Dago Resor, Bandung, Rabu (24/4). Eksekusi Susno, terpidana kasus penyalahgunaan wewenang perkara PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan pemilihan Gubernur Jawa Barat 2008 oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta ini gagal dilakukan akibat adanya perlindungan dari Polda. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

24 April 2013 00:00 WIB

Para pendukung Susno Duadji di Dago Resor, Bandung, Rabu (24/4). Eksekusi Susno, terpidana kasus penyalahgunaan wewenang perkara PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan pemilihan Gubernur Jawa Barat 2008 oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta ini gagal dilakukan akibat adanya perlindungan dari Polda. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Para pendukung Susno Duadji di Dago Resor, Bandung, Rabu (24/4). Eksekusi Susno, terpidana kasus penyalahgunaan wewenang perkara PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan pemilihan Gubernur Jawa Barat 2008 oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta ini gagal dilakukan akibat adanya perlindungan dari Polda. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

24 April 2013 00:00 WIB