Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gepokan Uang Rp 999,7 Juta dalam OTT Pejabat Basarnas

Petugas menunjukkan barang bukti uang hasil OTT Pejabat Basarnas, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 26 Juli 2023. Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK menangkap Kepala Basarnas RI periode 2021-2023, Henri Alfiandi dan Koorsmin Basarnas RI, Afri Budi Cahyanto dalam dugaan kasus suap sebesar Rp.88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Petugas menunjukkan barang bukti uang hasil OTT Pejabat Basarnas, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 26 Juli 2023. Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK menangkap Kepala Basarnas RI periode 2021-2023, Henri Alfiandi dan Koorsmin Basarnas RI, Afri Budi Cahyanto dalam dugaan kasus suap sebesar Rp.88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. TEMPO/Imam Sukamto

27 Juli 2023 00:00 WIB

Tim penyidik KPK bukti uang hasil OTT Basarnas di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 26 Juli 2023. Dalam operasi ini, KPK menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp.999,7 juta dan menetapkan lima orang tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Tim penyidik KPK bukti uang hasil OTT Basarnas di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 26 Juli 2023. Dalam operasi ini, KPK menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp.999,7 juta dan menetapkan lima orang tersangka. TEMPO/Imam Sukamto

27 Juli 2023 00:00 WIB

Tim penyidik menghadirkan Direktur Utama PT. Kindah Abadi Utama, Roni Aidil dan Direktur Utama PT. Intertekno Grafika Sejati, Marilya, dan barang bukti uang hasil OTT Basarnas di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 26 Juli 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama. TEMPO/Imam Sukamto
Tim penyidik menghadirkan Direktur Utama PT. Kindah Abadi Utama, Roni Aidil dan Direktur Utama PT. Intertekno Grafika Sejati, Marilya, dan barang bukti uang hasil OTT Basarnas di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 26 Juli 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama. TEMPO/Imam Sukamto

27 Juli 2023 00:00 WIB

Tim penyidik KPK bukti uang hasil OTT Basarnas di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 26 Juli 2023. Dalam operasi ini, KPK menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp.999,7 juta dan menetapkan lima orang tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Tim penyidik KPK bukti uang hasil OTT Basarnas di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 26 Juli 2023. Dalam operasi ini, KPK menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp.999,7 juta dan menetapkan lima orang tersangka. TEMPO/Imam Sukamto

27 Juli 2023 00:00 WIB

Tim penyidik menunjukkan barang bukti uang hasil Operasi Tangkap Tangan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Juli 2023.  Komisaris Utama PT. Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan yang menjadi tersangka, telah diimbau untuk segera menyerahkan diri. TEMPO/Imam Sukamto'
Tim penyidik menunjukkan barang bukti uang hasil Operasi Tangkap Tangan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Juli 2023. Komisaris Utama PT. Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan yang menjadi tersangka, telah diimbau untuk segera menyerahkan diri. TEMPO/Imam Sukamto'

27 Juli 2023 00:00 WIB