Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tersangka Kasus Suap Kabasarnas, Roni Aidil Jalani Pemeriksaan Lanjutan di KPK

Editor

Direktur Utama PT. Kindah Abadi Utama, Roni Aidil, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Roni Aidil diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik KPK dan penyidik Puspom TNI dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Direktur Utama PT. Kindah Abadi Utama, Roni Aidil, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Roni Aidil diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik KPK dan penyidik Puspom TNI dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. TEMPO/Imam Sukamto

18 Agustus 2023 00:00 WIB

Direktur Utama PT. Kindah Abadi Utama, Roni Aidil, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Roni Aidil diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik KPK dan penyidik Puspom TNI dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Direktur Utama PT. Kindah Abadi Utama, Roni Aidil, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Roni Aidil diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik KPK dan penyidik Puspom TNI dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. TEMPO/Imam Sukamto

18 Agustus 2023 00:00 WIB

Direktur Utama PT. Kindah Abadi Utama, Roni Aidil, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Roni Aidil diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik KPK dan penyidik Puspom TNI dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Direktur Utama PT. Kindah Abadi Utama, Roni Aidil, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Roni Aidil diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik KPK dan penyidik Puspom TNI dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. TEMPO/Imam Sukamto

18 Agustus 2023 00:00 WIB

Direktur Utama PT. Kindah Abadi Utama, Roni Aidil, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Roni Aidil diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik KPK dan penyidik Puspom TNI dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Direktur Utama PT. Kindah Abadi Utama, Roni Aidil, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Roni Aidil diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik KPK dan penyidik Puspom TNI dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. TEMPO/Imam Sukamto

18 Agustus 2023 00:00 WIB

Direktur Utama PT. Kindah Abadi Utama, Roni Aidil, tiba untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Roni Aidil diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik KPK dan penyidik Puspom TNI dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Direktur Utama PT. Kindah Abadi Utama, Roni Aidil, tiba untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Roni Aidil diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik KPK dan penyidik Puspom TNI dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. TEMPO/Imam Sukamto

18 Agustus 2023 00:00 WIB

Direktur Utama PT. Kindah Abadi Utama, Roni Aidil, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Roni Aidil diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik KPK dan penyidik Puspom TNI dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Direktur Utama PT. Kindah Abadi Utama, Roni Aidil, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Roni Aidil diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik KPK dan penyidik Puspom TNI dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. TEMPO/Imam Sukamto

18 Agustus 2023 00:00 WIB