Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menjelang Berlakunya Tilang Emisi, Pos Uji Emisi Gratis KLHK Diserbu Warga

Petugas mengukur emisi gas buang sebuah kendaraan roda dua di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senayan, Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2023. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar uji emisi kendaran bermotor hingga tanggal 25 Agustus 2023 sebagai salah satu upaya dalam mengatasi polusi udara di wilayah Jabodetabek. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas mengukur emisi gas buang sebuah kendaraan roda dua di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senayan, Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2023. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar uji emisi kendaran bermotor hingga tanggal 25 Agustus 2023 sebagai salah satu upaya dalam mengatasi polusi udara di wilayah Jabodetabek. TEMPO/M Taufan Rengganis

24 Agustus 2023 00:00 WIB

Petugas menempelkan stiker lulus uji emisi gas buang ke sebuah motor di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senayan, Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2023. 
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan uji coba tilang uji emisi mulai besok, Jumat, 25 Agustus 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas menempelkan stiker lulus uji emisi gas buang ke sebuah motor di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senayan, Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan uji coba tilang uji emisi mulai besok, Jumat, 25 Agustus 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis

24 Agustus 2023 00:00 WIB

Petugas mengukur emisi gas buang sebuah kendaraan roda empat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senayan, Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2023. Tilang emisi ini akan mulai berlaku pada 26 Agustus 2023, dengan penindakan pelanggaran lalu lintas mengacu ke Pasal 285 dan 286 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas mengukur emisi gas buang sebuah kendaraan roda empat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senayan, Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2023. Tilang emisi ini akan mulai berlaku pada 26 Agustus 2023, dengan penindakan pelanggaran lalu lintas mengacu ke Pasal 285 dan 286 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. TEMPO/M Taufan Rengganis

24 Agustus 2023 00:00 WIB

Petugas mengukur emisi gas buang sebuah kendaraan roda dua di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senayan, Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2023. Denda tilang emisi untuk pengendara yang melanggar batas emisi adalah Rp 250.000 untuk sepeda motor dan Rp 500.000 untuk kendaraan roda empat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas mengukur emisi gas buang sebuah kendaraan roda dua di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senayan, Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2023. Denda tilang emisi untuk pengendara yang melanggar batas emisi adalah Rp 250.000 untuk sepeda motor dan Rp 500.000 untuk kendaraan roda empat. TEMPO/M Taufan Rengganis

24 Agustus 2023 00:00 WIB

Petugas mengukur emisi gas buang sebuah kendaraan roda empat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senayan, Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2023. Pada penilangan emisi kendaraan ini, Ditlantas Polda Metro Jaya hanya akan mendampingi Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas mengukur emisi gas buang sebuah kendaraan roda empat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senayan, Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2023. Pada penilangan emisi kendaraan ini, Ditlantas Polda Metro Jaya hanya akan mendampingi Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. TEMPO/M Taufan Rengganis

24 Agustus 2023 00:00 WIB

Petugas mengukur emisi gas buang sebuah kendaraan roda dua di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senayan, Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2023. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar uji emisi kendaran bermotor hingga tanggal 25 Agustus 2023 sebagai salah satu upaya dalam mengatasi polusi udara di wilayah Jabodetabek. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas mengukur emisi gas buang sebuah kendaraan roda dua di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senayan, Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2023. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar uji emisi kendaran bermotor hingga tanggal 25 Agustus 2023 sebagai salah satu upaya dalam mengatasi polusi udara di wilayah Jabodetabek. TEMPO/M Taufan Rengganis

24 Agustus 2023 00:00 WIB