Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Foto KPK Hari Ini: Pemeriksaan Andhi Pramono hingga Sidang Izil Azhar

Kepala kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi Pramono, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023. Rektor Universitas Bandar Lampung (UBL), M Yusuf S Barusman kembali dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU. TEMPO/Imam Sukamto
Kepala kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi Pramono, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023. Rektor Universitas Bandar Lampung (UBL), M Yusuf S Barusman kembali dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU. TEMPO/Imam Sukamto

29 Agustus 2023 00:00 WIB

Kepala kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi Pramono, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023. Andhi Pramono, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sekitar Rp.28 miliar dan tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI.
TEMPO/Imam Sukamto
Kepala kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi Pramono, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023. Andhi Pramono, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sekitar Rp.28 miliar dan tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto

29 Agustus 2023 00:00 WIB

Kepala kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi Pramono, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023. Andhi Pramono, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sekitar Rp.28 miliar dan tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kepala kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi Pramono, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023. Andhi Pramono, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sekitar Rp.28 miliar dan tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto

29 Agustus 2023 00:00 WIB

Terdakwa mantan Panglima GAM Kota Sabang, Izil Azhar, seusai mengikuti sidang secara daring digelar pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Medan, dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam tindak pidana korupsi realisasi komitmen pemberian fee atau hadiah mencapai Rp.32,3 miliar terkait pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun pada Pemerintah Provinsi Aceh. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan Panglima GAM Kota Sabang, Izil Azhar, seusai mengikuti sidang secara daring digelar pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Medan, dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam tindak pidana korupsi realisasi komitmen pemberian fee atau hadiah mencapai Rp.32,3 miliar terkait pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun pada Pemerintah Provinsi Aceh. TEMPO/Imam Sukamto

29 Agustus 2023 00:00 WIB

Terdakwa mantan Panglima GAM Kota Sabang, Izil Azhar, seusai mengikuti sidang secara daring digelar pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Medan, dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam tindak pidana korupsi realisasi komitmen pemberian fee atau hadiah mencapai Rp.32,3 miliar terkait pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun pada Pemerintah Provinsi Aceh. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan Panglima GAM Kota Sabang, Izil Azhar, seusai mengikuti sidang secara daring digelar pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Medan, dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam tindak pidana korupsi realisasi komitmen pemberian fee atau hadiah mencapai Rp.32,3 miliar terkait pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun pada Pemerintah Provinsi Aceh. TEMPO/Imam Sukamto

29 Agustus 2023 00:00 WIB