Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Istri Dirut PT Taspen Antonius Kosasih, Rina Lauwy Setelah Diperiksa KPK

Editor

Mantan istri Direktur Utama PT. Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Rina Lauwy, diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan dan pengetahuannya dengan membawa sejumlah barang bukti diantaranya surat dan rekaman suara untuk diserahkan ke KPK terkait surat perintah penyelidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dana investasi di PT. Taspen (Persero) periode 2018-2012. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan istri Direktur Utama PT. Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Rina Lauwy, diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan dan pengetahuannya dengan membawa sejumlah barang bukti diantaranya surat dan rekaman suara untuk diserahkan ke KPK terkait surat perintah penyelidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dana investasi di PT. Taspen (Persero) periode 2018-2012. TEMPO/Imam Sukamto

1 September 2023 00:00 WIB

Mantan istri Direktur Utama PT. Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Rina Lauwy, diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan dan pengetahuannya dengan membawa sejumlah barang bukti diantaranya surat dan rekaman suara untuk diserahkan ke KPK terkait surat perintah penyelidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dana investasi di PT. Taspen (Persero) periode 2018-2012. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan istri Direktur Utama PT. Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Rina Lauwy, diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan dan pengetahuannya dengan membawa sejumlah barang bukti diantaranya surat dan rekaman suara untuk diserahkan ke KPK terkait surat perintah penyelidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dana investasi di PT. Taspen (Persero) periode 2018-2012. TEMPO/Imam Sukamto

1 September 2023 00:00 WIB

Mantan istri Direktur Utama PT. Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Rina Lauwy, diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan dan pengetahuannya dengan membawa sejumlah barang bukti diantaranya surat dan rekaman suara untuk diserahkan ke KPK terkait surat perintah penyelidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dana investasi di PT. Taspen (Persero) periode 2018-2012. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan istri Direktur Utama PT. Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Rina Lauwy, diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan dan pengetahuannya dengan membawa sejumlah barang bukti diantaranya surat dan rekaman suara untuk diserahkan ke KPK terkait surat perintah penyelidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dana investasi di PT. Taspen (Persero) periode 2018-2012. TEMPO/Imam Sukamto

1 September 2023 00:00 WIB

Mantan istri Direktur Utama PT. Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Rina Lauwy, diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan dan pengetahuannya dengan membawa sejumlah barang bukti diantaranya surat dan rekaman suara untuk diserahkan ke KPK terkait surat perintah penyelidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dana investasi di PT. Taspen (Persero) periode 2018-2012. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan istri Direktur Utama PT. Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Rina Lauwy, diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan dan pengetahuannya dengan membawa sejumlah barang bukti diantaranya surat dan rekaman suara untuk diserahkan ke KPK terkait surat perintah penyelidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dana investasi di PT. Taspen (Persero) periode 2018-2012. TEMPO/Imam Sukamto

1 September 2023 00:00 WIB

Mantan istri Direktur Utama PT. Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Rina Lauwy, diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan dan pengetahuannya dengan membawa sejumlah barang bukti diantaranya surat dan rekaman suara untuk diserahkan ke KPK terkait surat perintah penyelidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dana investasi di PT. Taspen (Persero) periode 2018-2012. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan istri Direktur Utama PT. Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Rina Lauwy, diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan dan pengetahuannya dengan membawa sejumlah barang bukti diantaranya surat dan rekaman suara untuk diserahkan ke KPK terkait surat perintah penyelidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dana investasi di PT. Taspen (Persero) periode 2018-2012. TEMPO/Imam Sukamto

1 September 2023 00:00 WIB

Mantan istri Direktur Utama PT. Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Rina Lauwy, diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan dan pengetahuannya dengan membawa sejumlah barang bukti diantaranya surat dan rekaman suara untuk diserahkan ke KPK terkait surat perintah penyelidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dana investasi di PT. Taspen (Persero) periode 2018-2012. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan istri Direktur Utama PT. Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Rina Lauwy, diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan dan pengetahuannya dengan membawa sejumlah barang bukti diantaranya surat dan rekaman suara untuk diserahkan ke KPK terkait surat perintah penyelidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dana investasi di PT. Taspen (Persero) periode 2018-2012. TEMPO/Imam Sukamto

1 September 2023 00:00 WIB