Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Johnny G Plate Bantah Kecipratan Uang Hasil Korupsi BTS 4G

Mantan Menkominfo Johnny G Plate menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS 4G dengan terdakwa Irwan Hermawan, Galumbang Menak Simanjuntak, dan Mukti Ali di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu, 27 September 2023. Johnny G Plate membantah menerima uang terkait dugaan korupsi pembangunan BTS 4G pada Bakti Kominfo. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Mantan Menkominfo Johnny G Plate menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS 4G dengan terdakwa Irwan Hermawan, Galumbang Menak Simanjuntak, dan Mukti Ali di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu, 27 September 2023. Johnny G Plate membantah menerima uang terkait dugaan korupsi pembangunan BTS 4G pada Bakti Kominfo. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

27 September 2023 00:00 WIB

Mantan Menkominfo Johnny G Plate menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS 4G dengan terdakwa Irwan Hermawan, Galumbang Menak Simanjuntak, dan Mukti Ali di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu, 27 September 2023. Johnny juga membantah pernah dibayari untuk bermain golf. Menurutnya, status member miliknya yang dipakai oleh para terdakwa dalam perkara ini. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Mantan Menkominfo Johnny G Plate menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS 4G dengan terdakwa Irwan Hermawan, Galumbang Menak Simanjuntak, dan Mukti Ali di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu, 27 September 2023. Johnny juga membantah pernah dibayari untuk bermain golf. Menurutnya, status member miliknya yang dipakai oleh para terdakwa dalam perkara ini. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

27 September 2023 00:00 WIB

Mantan Menkominfo Johnny G Plate tiba untuk menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS 4G dengan terdakwa Irwan Hermawan, Galumbang Menak Simanjuntak, dan Mukti Ali di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu, 27 September 2023. Para terdakwa dalam kasus ini disangkakan merugikan negara Rp8,03 triliun. Johnny G Plate juga didakwa dalam kasus yang sama. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Mantan Menkominfo Johnny G Plate tiba untuk menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS 4G dengan terdakwa Irwan Hermawan, Galumbang Menak Simanjuntak, dan Mukti Ali di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu, 27 September 2023. Para terdakwa dalam kasus ini disangkakan merugikan negara Rp8,03 triliun. Johnny G Plate juga didakwa dalam kasus yang sama. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

27 September 2023 00:00 WIB

Mantan Menkominfo Johnny G Plate (kedua kiri) tiba untuk menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS 4G dengan terdakwa Irwan Hermawan, Galumbang Menak Simanjuntak, dan Mukti Ali di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu, 27 September 2023. Johnny dihadirkan sebagai saksi mahkota dalam kasus yang juga menjerat dirinya tersebut. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Mantan Menkominfo Johnny G Plate (kedua kiri) tiba untuk menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS 4G dengan terdakwa Irwan Hermawan, Galumbang Menak Simanjuntak, dan Mukti Ali di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu, 27 September 2023. Johnny dihadirkan sebagai saksi mahkota dalam kasus yang juga menjerat dirinya tersebut. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

27 September 2023 00:00 WIB