Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Erick Thohir Laporkan 4 Perusahan BUMN Terindikasi Korupsi Dana Pensiun ke Jaksa Agung

Editor

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir memberikan keterangan pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Erick Thohir melaporkan sebanyak empat perusahaan BUMN yang diduga terindikasi korupsi pengelolaan dana pensiun (dapen) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Selasa (3/10). Laporan ini merupakan hasil kerja sama 'Bersih-Bersih BUMN' yang telah diteken antara BUMN, Kejagung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), setelah kasus mega korupsi dana pensiun Jiwasraya dan Asabri terbongkar sebelumnya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir memberikan keterangan pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Erick Thohir melaporkan sebanyak empat perusahaan BUMN yang diduga terindikasi korupsi pengelolaan dana pensiun (dapen) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Selasa (3/10). Laporan ini merupakan hasil kerja sama 'Bersih-Bersih BUMN' yang telah diteken antara BUMN, Kejagung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), setelah kasus mega korupsi dana pensiun Jiwasraya dan Asabri terbongkar sebelumnya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

3 Oktober 2023 00:00 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Erick Thohir melaporkan sebanyak empat perusahaan BUMN yang diduga terindikasi korupsi pengelolaan dana pensiun (dapen) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Selasa (3/10). Laporan ini merupakan hasil kerja sama 'Bersih-Bersih BUMN' yang telah diteken antara BUMN, Kejagung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), setelah kasus mega korupsi dana pensiun Jiwasraya dan Asabri terbongkar sebelumnya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Erick Thohir melaporkan sebanyak empat perusahaan BUMN yang diduga terindikasi korupsi pengelolaan dana pensiun (dapen) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Selasa (3/10). Laporan ini merupakan hasil kerja sama 'Bersih-Bersih BUMN' yang telah diteken antara BUMN, Kejagung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), setelah kasus mega korupsi dana pensiun Jiwasraya dan Asabri terbongkar sebelumnya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

3 Oktober 2023 00:00 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin (tengah) bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (kiri) dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh foto bersama usai memberikan keterangan pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Erick Thohir melaporkan sebanyak empat perusahaan BUMN yang diduga terindikasi korupsi pengelolaan dana pensiun (dapen) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Selasa (3/10). Laporan ini merupakan hasil kerja sama 'Bersih-Bersih BUMN' yang telah diteken antara BUMN, Kejagung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), setelah kasus mega korupsi dana pensiun Jiwasraya dan Asabri terbongkar sebelumnya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jaksa Agung ST Burhanuddin (tengah) bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (kiri) dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh foto bersama usai memberikan keterangan pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Erick Thohir melaporkan sebanyak empat perusahaan BUMN yang diduga terindikasi korupsi pengelolaan dana pensiun (dapen) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Selasa (3/10). Laporan ini merupakan hasil kerja sama 'Bersih-Bersih BUMN' yang telah diteken antara BUMN, Kejagung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), setelah kasus mega korupsi dana pensiun Jiwasraya dan Asabri terbongkar sebelumnya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

3 Oktober 2023 00:00 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin (kanan) bersama Menteri BUMN Erick Thohir memberikan keterangan pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Erick Thohir melaporkan sebanyak empat perusahaan BUMN yang diduga terindikasi korupsi pengelolaan dana pensiun (dapen) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Selasa (3/10). Laporan ini merupakan hasil kerja sama 'Bersih-Bersih BUMN' yang telah diteken antara BUMN, Kejagung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), setelah kasus mega korupsi dana pensiun Jiwasraya dan Asabri terbongkar sebelumnya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kanan) bersama Menteri BUMN Erick Thohir memberikan keterangan pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Erick Thohir melaporkan sebanyak empat perusahaan BUMN yang diduga terindikasi korupsi pengelolaan dana pensiun (dapen) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Selasa (3/10). Laporan ini merupakan hasil kerja sama 'Bersih-Bersih BUMN' yang telah diteken antara BUMN, Kejagung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), setelah kasus mega korupsi dana pensiun Jiwasraya dan Asabri terbongkar sebelumnya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

3 Oktober 2023 00:00 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin (tengah) bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (kiri) dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh memberikan keterangan pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Erick Thohir melaporkan sebanyak empat perusahaan BUMN yang diduga terindikasi korupsi pengelolaan dana pensiun (dapen) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Selasa (3/10). Laporan ini merupakan hasil kerja sama 'Bersih-Bersih BUMN' yang telah diteken antara BUMN, Kejagung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), setelah kasus mega korupsi dana pensiun Jiwasraya dan Asabri terbongkar sebelumnya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jaksa Agung ST Burhanuddin (tengah) bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (kiri) dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh memberikan keterangan pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Erick Thohir melaporkan sebanyak empat perusahaan BUMN yang diduga terindikasi korupsi pengelolaan dana pensiun (dapen) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Selasa (3/10). Laporan ini merupakan hasil kerja sama 'Bersih-Bersih BUMN' yang telah diteken antara BUMN, Kejagung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), setelah kasus mega korupsi dana pensiun Jiwasraya dan Asabri terbongkar sebelumnya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

3 Oktober 2023 00:00 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh memberikan keterangan pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Erick Thohir melaporkan sebanyak empat perusahaan BUMN yang diduga terindikasi korupsi pengelolaan dana pensiun (dapen) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Selasa (3/10). Laporan ini merupakan hasil kerja sama 'Bersih-Bersih BUMN' yang telah diteken antara BUMN, Kejagung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), setelah kasus mega korupsi dana pensiun Jiwasraya dan Asabri terbongkar sebelumnya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh memberikan keterangan pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Erick Thohir melaporkan sebanyak empat perusahaan BUMN yang diduga terindikasi korupsi pengelolaan dana pensiun (dapen) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Selasa (3/10). Laporan ini merupakan hasil kerja sama 'Bersih-Bersih BUMN' yang telah diteken antara BUMN, Kejagung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), setelah kasus mega korupsi dana pensiun Jiwasraya dan Asabri terbongkar sebelumnya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

3 Oktober 2023 00:00 WIB