Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Jemput Paksa Tersangka Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo

Editor

Tersangka mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, dijemput paksa oleh tim penyidik KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis malam, 12 Oktober 2023. KPK sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan segera meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa terhadap Syahrul Yasin Limpo,  dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, dijemput paksa oleh tim penyidik KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis malam, 12 Oktober 2023. KPK sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan segera meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa terhadap Syahrul Yasin Limpo, dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto

12 Oktober 2023 00:00 WIB

Tersangka mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, dijemput paksa oleh tim penyidik KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis malam, 12 Oktober 2023. KPK sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan segera meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa terhadap Syahrul Yasin Limpo,  dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, dijemput paksa oleh tim penyidik KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis malam, 12 Oktober 2023. KPK sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan segera meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa terhadap Syahrul Yasin Limpo, dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto

12 Oktober 2023 00:00 WIB

Tersangka mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, dijemput paksa oleh tim penyidik KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis malam, 12 Oktober 2023. KPK sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan segera meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa terhadap Syahrul Yasin Limpo,  dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, dijemput paksa oleh tim penyidik KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis malam, 12 Oktober 2023. KPK sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan segera meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa terhadap Syahrul Yasin Limpo, dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto

12 Oktober 2023 00:00 WIB

Tersangka mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, dijemput paksa oleh tim penyidik KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis malam, 12 Oktober 2023. KPK sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan segera meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa terhadap Syahrul Yasin Limpo,  dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, dijemput paksa oleh tim penyidik KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis malam, 12 Oktober 2023. KPK sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan segera meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa terhadap Syahrul Yasin Limpo, dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto

12 Oktober 2023 00:00 WIB

Tersangka mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, dijemput paksa oleh tim penyidik KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis malam, 12 Oktober 2023. KPK sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan segera meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa terhadap Syahrul Yasin Limpo,  dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, dijemput paksa oleh tim penyidik KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis malam, 12 Oktober 2023. KPK sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan segera meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa terhadap Syahrul Yasin Limpo, dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto

12 Oktober 2023 00:00 WIB

Tersangka mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, dijemput paksa oleh tim penyidik KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis malam, 12 Oktober 2023. KPK sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan segera meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa terhadap Syahrul Yasin Limpo, dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, dijemput paksa oleh tim penyidik KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis malam, 12 Oktober 2023. KPK sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan segera meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa terhadap Syahrul Yasin Limpo, dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto

12 Oktober 2023 00:00 WIB