Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ribuan Relawan Gibran di Semarang Gelar Syukuran Atas Putusan MK

Sejumlah relawan meneriakkan yel-yel saat mengikuti syukuran dan deklarasi Jateng Bergerak untuk Gibran 2024 di GOR Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 17 Oktober 2023. Kegiatan yang dihadiri relawan Gibran dari berbagai elemen masyarakat se-Jawa Tengah itu digelar untuk syukuran atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terkait syarat pendaftaran capres-cawapres yang harus berusia 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, sehingga Wali Kota Solo tersebut dapat maju pada Pilpres 2024 mendatang. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Sejumlah relawan meneriakkan yel-yel saat mengikuti syukuran dan deklarasi Jateng Bergerak untuk Gibran 2024 di GOR Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 17 Oktober 2023. Kegiatan yang dihadiri relawan Gibran dari berbagai elemen masyarakat se-Jawa Tengah itu digelar untuk syukuran atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terkait syarat pendaftaran capres-cawapres yang harus berusia 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, sehingga Wali Kota Solo tersebut dapat maju pada Pilpres 2024 mendatang. ANTARA FOTO/Makna Zaezar

17 Oktober 2023 00:00 WIB

Sejumlah relawan membentangkan poster saat mengikuti syukuran dan deklarasi Jateng Bergerak untuk Gibran 2024 di GOR Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 17 Oktober 2023. Kegiatan yang dihadiri relawan Gibran dari berbagai elemen masyarakat se-Jawa Tengah itu digelar untuk syukuran atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terkait syarat pendaftaran capres-cawapres yang harus berusia 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, sehingga Wali Kota Solo tersebut dapat maju pada Pilpres 2024 mendatang. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Sejumlah relawan membentangkan poster saat mengikuti syukuran dan deklarasi Jateng Bergerak untuk Gibran 2024 di GOR Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 17 Oktober 2023. Kegiatan yang dihadiri relawan Gibran dari berbagai elemen masyarakat se-Jawa Tengah itu digelar untuk syukuran atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terkait syarat pendaftaran capres-cawapres yang harus berusia 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, sehingga Wali Kota Solo tersebut dapat maju pada Pilpres 2024 mendatang. ANTARA FOTO/Makna Zaezar

17 Oktober 2023 00:00 WIB

Ribuan relawan mengikuti syukuran dan deklarasi Jateng Bergerak untuk Gibran 2024 di GOR Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 17 Oktober 2023. Kegiatan yang dihadiri relawan Gibran dari berbagai elemen masyarakat se-Jawa Tengah itu digelar untuk syukuran atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terkait syarat pendaftaran capres-cawapres yang harus berusia 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, sehingga Wali Kota Solo tersebut dapat maju pada Pilpres 2024 mendatang. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Ribuan relawan mengikuti syukuran dan deklarasi Jateng Bergerak untuk Gibran 2024 di GOR Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 17 Oktober 2023. Kegiatan yang dihadiri relawan Gibran dari berbagai elemen masyarakat se-Jawa Tengah itu digelar untuk syukuran atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terkait syarat pendaftaran capres-cawapres yang harus berusia 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, sehingga Wali Kota Solo tersebut dapat maju pada Pilpres 2024 mendatang. ANTARA FOTO/Makna Zaezar

17 Oktober 2023 00:00 WIB

Ribuan relawan mengikuti syukuran dan deklarasi Jateng Bergerak untuk Gibran 2024 di GOR Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 17 Oktober 2023. Kegiatan yang dihadiri relawan Gibran dari berbagai elemen masyarakat se-Jawa Tengah itu digelar untuk syukuran atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terkait syarat pendaftaran capres-cawapres yang harus berusia 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, sehingga Wali Kota Solo tersebut dapat maju pada Pilpres 2024 mendatang. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Ribuan relawan mengikuti syukuran dan deklarasi Jateng Bergerak untuk Gibran 2024 di GOR Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 17 Oktober 2023. Kegiatan yang dihadiri relawan Gibran dari berbagai elemen masyarakat se-Jawa Tengah itu digelar untuk syukuran atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terkait syarat pendaftaran capres-cawapres yang harus berusia 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, sehingga Wali Kota Solo tersebut dapat maju pada Pilpres 2024 mendatang. ANTARA FOTO/Makna Zaezar

17 Oktober 2023 00:00 WIB