Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fakta-fakta Brahma Aryana, Mahasiswa Penggugat Putusan MK Batas Usia Capres-Cawapres

Brahma Aryana menjalani sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 8 November 2023. Brahma Aryana merupakan penggugat Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 yang memungkinkan seseorang berusia di bawah 40 tahun yang berpengalaman menjadi kepala daerah dapat mencalonkan diri sebagai presiden maupun wakil presiden. TEMPO/Subekti.
Brahma Aryana menjalani sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 8 November 2023. Brahma Aryana merupakan penggugat Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 yang memungkinkan seseorang berusia di bawah 40 tahun yang berpengalaman menjadi kepala daerah dapat mencalonkan diri sebagai presiden maupun wakil presiden. TEMPO/Subekti.

8 November 2023 00:00 WIB

Brahma Aryana menjalani sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 8 November 2023. Brahma Aryana merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia). TEMPO/Subekti.
Brahma Aryana menjalani sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 8 November 2023. Brahma Aryana merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia). TEMPO/Subekti.

8 November 2023 00:00 WIB

Brahma Aryana menjalani sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 8 November 2023. Brahma diketahui tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unusia dan menjabat sebagai Menteri Pendidikan & Pengembangan Sumber Daya Mahasiswa (PSDM). TEMPO/Subekti.
Brahma Aryana menjalani sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 8 November 2023. Brahma diketahui tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unusia dan menjabat sebagai Menteri Pendidikan & Pengembangan Sumber Daya Mahasiswa (PSDM). TEMPO/Subekti.

8 November 2023 00:00 WIB

Brahma Aryana menjalani sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 8 November 2023. Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memuji gugatan yang dilayangkan Brahma Aryana. Ini merupakan kasus pertama undang-undang yang sudah diputus oleh MK diuji lagi. TEMPO/Subekti.
Brahma Aryana menjalani sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 8 November 2023. Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memuji gugatan yang dilayangkan Brahma Aryana. Ini merupakan kasus pertama undang-undang yang sudah diputus oleh MK diuji lagi. TEMPO/Subekti.

8 November 2023 00:00 WIB