Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Umumkan Penyesuaian Metode Pemilihan Bagi WNI di Luar Negeri

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari memimpin Rapat Pleno Terbuka Perubahan Metode Memilih Di Luar Negeri Pada Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Kamis 28 Desember 2023. Berdasarkan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Luar Negeri Pemilu 2024, total terdapat 1.750.474 WNI yang dapat menggunakan hak pilihnya, tersebar di 128 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). TEMPO/Subekti.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari memimpin Rapat Pleno Terbuka Perubahan Metode Memilih Di Luar Negeri Pada Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Kamis 28 Desember 2023. Berdasarkan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Luar Negeri Pemilu 2024, total terdapat 1.750.474 WNI yang dapat menggunakan hak pilihnya, tersebar di 128 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). TEMPO/Subekti.

28 Desember 2023 00:00 WIB

Rapat Pleno Terbuka Perubahan Metode Memilih Di Luar Negeri Pada Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Kamis 28 Desember 2023. Berdasarkan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Luar Negeri Pemilu 2024, total terdapat 1.750.474 WNI yang dapat menggunakan hak pilihnya, tersebar di 128 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). TEMPO/Subekti.
Rapat Pleno Terbuka Perubahan Metode Memilih Di Luar Negeri Pada Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Kamis 28 Desember 2023. Berdasarkan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Luar Negeri Pemilu 2024, total terdapat 1.750.474 WNI yang dapat menggunakan hak pilihnya, tersebar di 128 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). TEMPO/Subekti.

28 Desember 2023 00:00 WIB

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) J. Kristiadi bersama Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Perubahan Metode Memilih Di Luar Negeri Pada Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Kamis 28 Desember 2023. Pemungutan Suara di Sejumlah Negara Dialihkan via Pos. Sebagai informasi, menurut UU Pemilu, terdapat tiga metode pemungutan suara di mancanegara, yakni TPS luar negeri, kotak suara keliling, dan pos. TEMPO/Subekti.
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) J. Kristiadi bersama Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Perubahan Metode Memilih Di Luar Negeri Pada Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Kamis 28 Desember 2023. Pemungutan Suara di Sejumlah Negara Dialihkan via Pos. Sebagai informasi, menurut UU Pemilu, terdapat tiga metode pemungutan suara di mancanegara, yakni TPS luar negeri, kotak suara keliling, dan pos. TEMPO/Subekti.

28 Desember 2023 00:00 WIB

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari  berbincang dengan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) J. Kristiadi saat Rapat Pleno Terbuka Perubahan Metode Memilih Di Luar Negeri Pada Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Kamis 28 Desember 2023. Berdasarkan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Luar Negeri Pemilu 2024, total terdapat 1.750.474 WNI yang dapat menggunakan hak pilihnya, tersebar di 128 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). TEMPO/Subekti.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari berbincang dengan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) J. Kristiadi saat Rapat Pleno Terbuka Perubahan Metode Memilih Di Luar Negeri Pada Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Kamis 28 Desember 2023. Berdasarkan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Luar Negeri Pemilu 2024, total terdapat 1.750.474 WNI yang dapat menggunakan hak pilihnya, tersebar di 128 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). TEMPO/Subekti.

28 Desember 2023 00:00 WIB

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari memimpin Rapat Pleno Terbuka Perubahan Metode Memilih Di Luar Negeri Pada Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Kamis 28 Desember 2023. Pemungutan Suara di Sejumlah Negara Dialihkan via Pos. Sebagai informasi, menurut UU Pemilu, terdapat tiga metode pemungutan suara di mancanegara, yakni TPS luar negeri, kotak suara keliling, dan pos. TEMPO/Subekti.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari memimpin Rapat Pleno Terbuka Perubahan Metode Memilih Di Luar Negeri Pada Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Kamis 28 Desember 2023. Pemungutan Suara di Sejumlah Negara Dialihkan via Pos. Sebagai informasi, menurut UU Pemilu, terdapat tiga metode pemungutan suara di mancanegara, yakni TPS luar negeri, kotak suara keliling, dan pos. TEMPO/Subekti.

28 Desember 2023 00:00 WIB

Rapat Pleno Terbuka Perubahan Metode Memilih Di Luar Negeri Pada Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Kamis 28 Desember 2023. Pemungutan Suara di Sejumlah Negara Dialihkan via Pos. Sebagai informasi, menurut UU Pemilu, terdapat tiga metode pemungutan suara di mancanegara, yakni TPS luar negeri, kotak suara keliling, dan pos. TEMPO/Subekti.
Rapat Pleno Terbuka Perubahan Metode Memilih Di Luar Negeri Pada Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Kamis 28 Desember 2023. Pemungutan Suara di Sejumlah Negara Dialihkan via Pos. Sebagai informasi, menurut UU Pemilu, terdapat tiga metode pemungutan suara di mancanegara, yakni TPS luar negeri, kotak suara keliling, dan pos. TEMPO/Subekti.

28 Desember 2023 00:00 WIB