Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Afsel Gugat Israel Karena Melakukan Tindakan Genosida ke Gaza di Mahkamah Internasional

Editor

Orang-orang duduk di dalam Mahkamah Internasional (ICJ) pada hari persidangan untuk mendengarkan permintaan tindakan darurat dari Afrika Selatan, yang meminta pengadilan untuk memerintahkan Israel menghentikan aksi militernya di Gaza dan menghentikan tindakan genosida yang dilakukan terhadap warga Palestina selama perang dengan Hamas di Gaza, di Den Haag, Belanda, 11 Januari 2024. REUTERS/Thilo Schmuelgen
Orang-orang duduk di dalam Mahkamah Internasional (ICJ) pada hari persidangan untuk mendengarkan permintaan tindakan darurat dari Afrika Selatan, yang meminta pengadilan untuk memerintahkan Israel menghentikan aksi militernya di Gaza dan menghentikan tindakan genosida yang dilakukan terhadap warga Palestina selama perang dengan Hamas di Gaza, di Den Haag, Belanda, 11 Januari 2024. REUTERS/Thilo Schmuelgen

11 Januari 2024 00:00 WIB

Menteri Hukum Afrika Selatan Ronald Lamola bereaksi ketika hakim di Mahkamah Internasional (ICJ) mendengarkan permintaan tindakan darurat dari Afrika Selatan, yang meminta pengadilan untuk memerintahkan Israel menghentikan aksi militernya di Gaza dan menghentikan tindakan genosida yang dilakukan terhadap warga Palestina selama perang dengan Hamas di Gaza, di Den Haag, Belanda, 11 Januari 2024. REUTERS/Thilo Schmuelgen
Menteri Hukum Afrika Selatan Ronald Lamola bereaksi ketika hakim di Mahkamah Internasional (ICJ) mendengarkan permintaan tindakan darurat dari Afrika Selatan, yang meminta pengadilan untuk memerintahkan Israel menghentikan aksi militernya di Gaza dan menghentikan tindakan genosida yang dilakukan terhadap warga Palestina selama perang dengan Hamas di Gaza, di Den Haag, Belanda, 11 Januari 2024. REUTERS/Thilo Schmuelgen

11 Januari 2024 00:00 WIB

Ahli hukum Inggris Malcom Shaw dan penasihat hukum Kementerian Luar Negeri Israel Tal Becker menyaksikan hakim di Mahkamah Internasional (ICJ) mendengarkan permintaan tindakan darurat dari Afrika Selatan, yang meminta pengadilan memerintahkan Israel menghentikan aksi militernya di Gaza dan menghentikan tindakan genosida yang dilakukan terhadap warga Palestina selama perang dengan Hamas di Gaza, di Den Haag, Belanda, 11 Januari 2024. REUTERS/Thilo Schmuelgen
Ahli hukum Inggris Malcom Shaw dan penasihat hukum Kementerian Luar Negeri Israel Tal Becker menyaksikan hakim di Mahkamah Internasional (ICJ) mendengarkan permintaan tindakan darurat dari Afrika Selatan, yang meminta pengadilan memerintahkan Israel menghentikan aksi militernya di Gaza dan menghentikan tindakan genosida yang dilakukan terhadap warga Palestina selama perang dengan Hamas di Gaza, di Den Haag, Belanda, 11 Januari 2024. REUTERS/Thilo Schmuelgen

11 Januari 2024 00:00 WIB

Orang-orang duduk di dalam Mahkamah Internasional (ICJ) pada hari persidangan untuk mendengarkan permintaan tindakan darurat dari Afrika Selatan, yang meminta pengadilan untuk memerintahkan Israel menghentikan aksi militernya di Gaza dan menghentikan tindakan genosida yang dilakukan terhadap warga Palestina selama perang dengan Hamas di Gaza, di Den Haag, Belanda, 11 Januari 2024. REUTERS/Thilo Schmuelgen
Orang-orang duduk di dalam Mahkamah Internasional (ICJ) pada hari persidangan untuk mendengarkan permintaan tindakan darurat dari Afrika Selatan, yang meminta pengadilan untuk memerintahkan Israel menghentikan aksi militernya di Gaza dan menghentikan tindakan genosida yang dilakukan terhadap warga Palestina selama perang dengan Hamas di Gaza, di Den Haag, Belanda, 11 Januari 2024. REUTERS/Thilo Schmuelgen

11 Januari 2024 00:00 WIB

Menteri Hukum Afrika Selatan Ronald Lamola dan Duta Besar Afrika Selatan untuk Belanda Vusimuzi Madonsela duduk sebagai hakim di Mahkamah Internasional (ICJ) mendengarkan permintaan tindakan darurat oleh Afrika Selatan, yang meminta pengadilan tersebut memerintahkan Israel menghentikan tindakan militernya. di Gaza dan menghentikan tindakan genosida yang dilakukan terhadap warga Palestina selama perang dengan Hamas di Gaza, di Den Haag, Belanda, 11 Januari 2024. REUTERS/Thilo Schmuelgen
Menteri Hukum Afrika Selatan Ronald Lamola dan Duta Besar Afrika Selatan untuk Belanda Vusimuzi Madonsela duduk sebagai hakim di Mahkamah Internasional (ICJ) mendengarkan permintaan tindakan darurat oleh Afrika Selatan, yang meminta pengadilan tersebut memerintahkan Israel menghentikan tindakan militernya. di Gaza dan menghentikan tindakan genosida yang dilakukan terhadap warga Palestina selama perang dengan Hamas di Gaza, di Den Haag, Belanda, 11 Januari 2024. REUTERS/Thilo Schmuelgen

11 Januari 2024 00:00 WIB

Pandangan umum Mahkamah Internasional (ICJ) pada hari persidangan mendengarkan permintaan tindakan darurat oleh Afrika Selatan, yang meminta pengadilan untuk memerintahkan Israel menghentikan tindakan militernya di Gaza dan menghentikan tindakan genosida yang dilakukan terhadap warga Palestina selama perang dengan Hamas di Gaza, di Den Haag, Belanda, 11 Januari 2024. REUTERS/Thilo Schmuelgen
Pandangan umum Mahkamah Internasional (ICJ) pada hari persidangan mendengarkan permintaan tindakan darurat oleh Afrika Selatan, yang meminta pengadilan untuk memerintahkan Israel menghentikan tindakan militernya di Gaza dan menghentikan tindakan genosida yang dilakukan terhadap warga Palestina selama perang dengan Hamas di Gaza, di Den Haag, Belanda, 11 Januari 2024. REUTERS/Thilo Schmuelgen

11 Januari 2024 00:00 WIB