Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dewas KPK Bongkar Pungli di Rutan KPK Mencapai Rp 6,14 Miliar

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan (kanan) Panggabean bersama anggota Dewas KPK, Albertina Ho, memberikan paparan terkait laporan kinerja 2023 Dewan Pengawas KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023, Dewas KPK telah menerima surat pemberitahuan penyadapan sebanyak 1.780. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan (kanan) Panggabean bersama anggota Dewas KPK, Albertina Ho, memberikan paparan terkait laporan kinerja 2023 Dewan Pengawas KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023, Dewas KPK telah menerima surat pemberitahuan penyadapan sebanyak 1.780. TEMPO/Imam Sukamto

15 Januari 2024 00:00 WIB

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, memberikan paparan terkait laporan kinerja 2023 Dewan Pengawas KPK, di gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. Dewas KPK juga menerima laporan penerbitan Surat Perintah penghentian Penyidikan (SP3) sebanyak 3 kali dari KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, memberikan paparan terkait laporan kinerja 2023 Dewan Pengawas KPK, di gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. Dewas KPK juga menerima laporan penerbitan Surat Perintah penghentian Penyidikan (SP3) sebanyak 3 kali dari KPK. TEMPO/Imam Sukamto

15 Januari 2024 00:00 WIB

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, memberikan paparan terkait laporan kinerja 2023 Dewan Pengawas KPK, di gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. Dewas juga menerima aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik terhadap pegawai KPK sebanyak 67 laporan. TEMPO/Imam Sukamto'
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, memberikan paparan terkait laporan kinerja 2023 Dewan Pengawas KPK, di gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. Dewas juga menerima aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik terhadap pegawai KPK sebanyak 67 laporan. TEMPO/Imam Sukamto'

15 Januari 2024 00:00 WIB

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama tiga anggota Dewas KPK, Albertina Ho, Harjono (kanan) dan Syamsuddin Haris (kiri), memberikan paparan terkait laporan kinerja 2023 Dewan Pengawas KPK, di gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023, Dewas KPK menerima temuan pungutan liar di Rumah Tahanan KPK mencapai Rp.6,148 miliar, serta akan segera menggelar sidang kode etik terhadap 93 orang pegawai lembaga antirasuah. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama tiga anggota Dewas KPK, Albertina Ho, Harjono (kanan) dan Syamsuddin Haris (kiri), memberikan paparan terkait laporan kinerja 2023 Dewan Pengawas KPK, di gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023, Dewas KPK menerima temuan pungutan liar di Rumah Tahanan KPK mencapai Rp.6,148 miliar, serta akan segera menggelar sidang kode etik terhadap 93 orang pegawai lembaga antirasuah. TEMPO/Imam Sukamto

15 Januari 2024 00:00 WIB

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama tiga anggota Dewas KPK, Albertina Ho, Harjono (kanan) dan Syamsuddin Haris (kiri), memberikan paparan terkait laporan kinerja 2023 Dewan Pengawas KPK, di gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023, Dewas KPK akan segera menggelar sidang kode etik terhadap 93 orang pegawai lembaga antirasuah. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama tiga anggota Dewas KPK, Albertina Ho, Harjono (kanan) dan Syamsuddin Haris (kiri), memberikan paparan terkait laporan kinerja 2023 Dewan Pengawas KPK, di gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023, Dewas KPK akan segera menggelar sidang kode etik terhadap 93 orang pegawai lembaga antirasuah. TEMPO/Imam Sukamto

15 Januari 2024 00:00 WIB