Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berita KPK Hari Ini, Penyidik KPK Lakukan Pemeriksaan Lanjutan Sejumlah Tersangka

Direktur Utama PT. Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024. Helmut Hermawan, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pemberian suap sejumlah Rp.8 miliar kepada tiga orang tersangka Wakil Menteri Hukum dan HAM,  Edward Omar Sharif Hiariej, Asisten Pribadi, Yogi Arie Rukmana dan Pengacara, Yosi Andika Mulyadi, dalam pengurusan Administrasi Hukum Umum di Kementerian Hukum dan HAM RI. TEMPO/Imam Sukamto
Direktur Utama PT. Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024. Helmut Hermawan, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pemberian suap sejumlah Rp.8 miliar kepada tiga orang tersangka Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, Asisten Pribadi, Yogi Arie Rukmana dan Pengacara, Yosi Andika Mulyadi, dalam pengurusan Administrasi Hukum Umum di Kementerian Hukum dan HAM RI. TEMPO/Imam Sukamto

30 Januari 2024 00:00 WIB

Kadis Perumahan dan Pemukiman, Adnan Hasanudin, menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024. Adnan Hasanudin, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
TEMPO/Imam Sukamto
Kadis Perumahan dan Pemukiman, Adnan Hasanudin, menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024. Adnan Hasanudin, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto

30 Januari 2024 00:00 WIB

Kadis PUPR Maluku Utara, Daud Ismail, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024. Daud Ismail, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Kadis PUPR Maluku Utara, Daud Ismail, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024. Daud Ismail, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto

30 Januari 2024 00:00 WIB

Anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024. Yusrial Suprianto Pasaribu, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu.Foto : TEMPO/Imam Sukamto
Anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024. Yusrial Suprianto Pasaribu, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu.Foto : TEMPO/Imam Sukamto

30 Januari 2024 00:00 WIB

Pihak swasta Efendy Sahputra, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024. Efendy Sahputra, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu.
TEMPO/Imam Sukamto
Pihak swasta Efendy Sahputra, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024. Efendy Sahputra, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto

30 Januari 2024 00:00 WIB

Kepala seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen, menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024. Alexander Kristian Diliyanto Silaen, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji dalam rangka pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur.
TEMPO/Imam Sukamto
Kepala seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen, menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024. Alexander Kristian Diliyanto Silaen, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji dalam rangka pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto

30 Januari 2024 00:00 WIB