Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ponsel Disita, Aiman Witjaksono Ajukan Gugatan Praperadilan

Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud sekaligus jurnalis, Aiman Witjaksono bersama tim kuasa hukum mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mendaftar sidang praperadilan, di Jakarta, Selasa, 6 Februari 2024. Aiman mengajukan gugatan praperadilan menyusul penyitaan ponselnya saat diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tudingan polisi tidak netral. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud sekaligus jurnalis, Aiman Witjaksono bersama tim kuasa hukum mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mendaftar sidang praperadilan, di Jakarta, Selasa, 6 Februari 2024. Aiman mengajukan gugatan praperadilan menyusul penyitaan ponselnya saat diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tudingan polisi tidak netral. TEMPO/ Febri Angga Palguna

6 Februari 2024 00:00 WIB

Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud sekaligus jurnalis, Aiman Witjaksono mendapat dukungan dari pengunjung saat mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mendaftar sidang praperadilan, di Jakarta, Selasa, 6 Februari 2024. Dalam keterangannya, Aiman mengaku masih berperan sebagai jurnalis aktif dan ingin melindungi informasi narasumber menyusul penyitaan ponsel miliknya oleh penyidik Polda Metro Jaya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud sekaligus jurnalis, Aiman Witjaksono mendapat dukungan dari pengunjung saat mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mendaftar sidang praperadilan, di Jakarta, Selasa, 6 Februari 2024. Dalam keterangannya, Aiman mengaku masih berperan sebagai jurnalis aktif dan ingin melindungi informasi narasumber menyusul penyitaan ponsel miliknya oleh penyidik Polda Metro Jaya. TEMPO/ Febri Angga Palguna

6 Februari 2024 00:00 WIB

Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud sekaligus jurnalis, Aiman Witjaksono bersama tim kuasa hukum mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mendaftar sidang praperadilan, di Jakarta, Selasa, 6 Februari 2024. Aiman mengajukan gugatan praperadilan menyusul penyitaan ponselnya saat diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tudingan polisi tidak netral. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud sekaligus jurnalis, Aiman Witjaksono bersama tim kuasa hukum mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mendaftar sidang praperadilan, di Jakarta, Selasa, 6 Februari 2024. Aiman mengajukan gugatan praperadilan menyusul penyitaan ponselnya saat diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tudingan polisi tidak netral. TEMPO/ Febri Angga Palguna

6 Februari 2024 00:00 WIB

Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud sekaligus jurnalis, Aiman Witjaksono bersama tim kuasa hukum mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mendaftar sidang praperadilan, di Jakarta, Selasa, 6 Februari 2024. Dalam keterangannya, Aiman mengaku masih berperan sebagai jurnalis aktif dan ingin melindungi informasi narasumber menyusul penyitaan ponsel miliknya oleh penyidik Polda Metro Jaya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud sekaligus jurnalis, Aiman Witjaksono bersama tim kuasa hukum mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mendaftar sidang praperadilan, di Jakarta, Selasa, 6 Februari 2024. Dalam keterangannya, Aiman mengaku masih berperan sebagai jurnalis aktif dan ingin melindungi informasi narasumber menyusul penyitaan ponsel miliknya oleh penyidik Polda Metro Jaya. TEMPO/ Febri Angga Palguna

6 Februari 2024 00:00 WIB

Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud sekaligus jurnalis, Aiman Witjaksono bersama tim kuasa hukum menunjukkan berkas saat mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mendaftar sidang praperadilan, di Jakarta, Selasa, 6 Februari 2024. Aiman mengajukan gugatan praperadilan menyusul penyitaan ponselnya saat diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tudingan polisi tidak netral. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud sekaligus jurnalis, Aiman Witjaksono bersama tim kuasa hukum menunjukkan berkas saat mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mendaftar sidang praperadilan, di Jakarta, Selasa, 6 Februari 2024. Aiman mengajukan gugatan praperadilan menyusul penyitaan ponselnya saat diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tudingan polisi tidak netral. TEMPO/ Febri Angga Palguna

6 Februari 2024 00:00 WIB

Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud sekaligus jurnalis, Aiman Witjaksono bersama tim kuasa hukum mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mendaftar sidang praperadilan, di Jakarta, Selasa, 6 Februari 2024. Dalam keterangannya, Aiman mengaku masih berperan sebagai jurnalis aktif dan ingin melindungi informasi narasumber menyusul penyitaan ponsel miliknya oleh penyidik Polda Metro Jaya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud sekaligus jurnalis, Aiman Witjaksono bersama tim kuasa hukum mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mendaftar sidang praperadilan, di Jakarta, Selasa, 6 Februari 2024. Dalam keterangannya, Aiman mengaku masih berperan sebagai jurnalis aktif dan ingin melindungi informasi narasumber menyusul penyitaan ponsel miliknya oleh penyidik Polda Metro Jaya. TEMPO/ Febri Angga Palguna

6 Februari 2024 00:00 WIB