Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berita KPK Hari Ini: Pemeriksaan Tersangka Korupsi di Maluku Utara dan Sidang Korupsi Perumda

Terdakwa Direktur Utama Perumda Benuo Taka, Heriyanto, seusai mengikuti sidang lanjutan dilaksanakan secara daring, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 22 februari 2024. Sidang dengan pemeriksaan keterangan saksi yang dihadirkan oleh tim jaksa penuntut umum KPK untuk terdakwa dalam pengembangan perkara kasus tindak pidana korupsi perusahaan umum daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2019-2021, yang melibatkan terpidana mantan Bupati Abdul Gafur Masud serta mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp 14,4 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa Direktur Utama Perumda Benuo Taka, Heriyanto, seusai mengikuti sidang lanjutan dilaksanakan secara daring, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 22 februari 2024. Sidang dengan pemeriksaan keterangan saksi yang dihadirkan oleh tim jaksa penuntut umum KPK untuk terdakwa dalam pengembangan perkara kasus tindak pidana korupsi perusahaan umum daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2019-2021, yang melibatkan terpidana mantan Bupati Abdul Gafur Masud serta mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp 14,4 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

23 Februari 2024 00:00 WIB

Kepala BPPBJ Maluku Utara, Ridwan Arsan, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Ridwan diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa serta perijinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
TEMPO/Imam Sukamto
Kepala BPPBJ Maluku Utara, Ridwan Arsan, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Ridwan diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa serta perijinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto

23 Februari 2024 00:00 WIB

Kepala BPPBJ Maluku Utara, Ridwan Arsan, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Ridwan diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa serta perijinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
TEMPO/Imam Sukamto
Kepala BPPBJ Maluku Utara, Ridwan Arsan, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Ridwan diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa serta perijinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto

23 Februari 2024 00:00 WIB

Ajudan Gubernur Maluku Utara, Ramadhan Ibrahim, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Ramadhan Ibrahim, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Ajudan Gubernur Maluku Utara, Ramadhan Ibrahim, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Ramadhan Ibrahim, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto

23 Februari 2024 00:00 WIB

Ajudan Gubernur Maluku Utara, Ramadhan Ibrahim, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Ramadhan Ibrahim, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Ajudan Gubernur Maluku Utara, Ramadhan Ibrahim, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Ramadhan Ibrahim, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto

23 Februari 2024 00:00 WIB