Terdakwa Direktur Utama Perumda Benuo Taka, Heriyanto, seusai mengikuti sidang lanjutan dilaksanakan secara daring, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 22 februari 2024. Sidang dengan pemeriksaan keterangan saksi yang dihadirkan oleh tim jaksa penuntut umum KPK untuk terdakwa dalam pengembangan perkara kasus tindak pidana korupsi perusahaan umum daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2019-2021, yang melibatkan terpidana mantan Bupati Abdul Gafur Masud serta mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp 14,4 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
23 Februari 2024 00:00 WIB