Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Hari Ini, Pemeriksaan Tersangka hingga Penyampaian LHKPN

Ajudan Gubernur Maluku Utara, Ramadhan Ibrahim, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Ramadhan Ibrahim diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Ajudan Gubernur Maluku Utara, Ramadhan Ibrahim, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Ramadhan Ibrahim diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto

6 Maret 2024 00:00 WIB

Ajudan Gubernur Maluku Utara, Ramadhan Ibrahim, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Ramadhan Ibrahim diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Ajudan Gubernur Maluku Utara, Ramadhan Ibrahim, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Ramadhan Ibrahim diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto

6 Maret 2024 00:00 WIB

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Eko Darmanto diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah Rp18 miliar di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Eko Darmanto diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah Rp18 miliar di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto

6 Maret 2024 00:00 WIB

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Eko Darmanto diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah Rp18 miliar di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Eko Darmanto diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah Rp18 miliar di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto

6 Maret 2024 00:00 WIB

Sekretaris Daerah Pemkot Semarang, Iswar Aminuddin, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Iswar Aminuddin diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengalokasian anggaran APBD untuk proyek tahun 2023 di lingkungan Pemerintahan Kota Semarang.  TEMPO/Imam Sukamto
Sekretaris Daerah Pemkot Semarang, Iswar Aminuddin, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Iswar Aminuddin diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengalokasian anggaran APBD untuk proyek tahun 2023 di lingkungan Pemerintahan Kota Semarang. TEMPO/Imam Sukamto

6 Maret 2024 00:00 WIB

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan bersama Kasatgas LHKPN, David Tarorohan (kanan), berbicara dalam Media Briefing Pemanfaatan Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. KPK menyatakan pelaporan LHKPN bagi penyelenggara negara dinilai sangat penting, karena sebagai bagian dari deteksi dini terhadap pencegahan tindak pidana korupsi, tata kelola yang dan bersih dibangun diatas dasar integritas, akuntabilitas serta transparansi.
TEMPO/Imam Sukamto
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan bersama Kasatgas LHKPN, David Tarorohan (kanan), berbicara dalam Media Briefing Pemanfaatan Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. KPK menyatakan pelaporan LHKPN bagi penyelenggara negara dinilai sangat penting, karena sebagai bagian dari deteksi dini terhadap pencegahan tindak pidana korupsi, tata kelola yang dan bersih dibangun diatas dasar integritas, akuntabilitas serta transparansi. TEMPO/Imam Sukamto

6 Maret 2024 00:00 WIB