Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Koalisi Masyarakat Sipil Desak MK Hadirkan Jokowi dalam Sidang Sengketa Pilpres

Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi Budi Wijayanto menerima surat dari perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi menyerahkan surat terbuka yang berisikan dorongan agar Presiden Jokowi dipanggil dan dihadirkan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024. TEMPO/Subekti
Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi Budi Wijayanto menerima surat dari perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi menyerahkan surat terbuka yang berisikan dorongan agar Presiden Jokowi dipanggil dan dihadirkan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024. TEMPO/Subekti

4 April 2024 00:00 WIB

Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi menerima surat dari perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi yang terdiri dari aktivis, pemikir dan tokoh demokrasi, HAM dan antikorupsi, di antaranya Busro Muqoddas, Usman Hamid, Denny Indrayana, Feri Amsari, Danang Widoyoko, Saut Situmorang dan tokoh lainnya. TEMPO/Subekti.
Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi menerima surat dari perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi yang terdiri dari aktivis, pemikir dan tokoh demokrasi, HAM dan antikorupsi, di antaranya Busro Muqoddas, Usman Hamid, Denny Indrayana, Feri Amsari, Danang Widoyoko, Saut Situmorang dan tokoh lainnya. TEMPO/Subekti.

4 April 2024 00:00 WIB

Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi menerima surat dari perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi juga melibatkan  organisasi yang memiliki perhatian besar terhadap kemajuan demokrasi, HAM dan antikorupsi, yakni IM57+ Institute, LBHAP PP Muhammadiyah, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Public Virtue Research Institute (PVRI), Gerakan Salam 4 Jari, dan Gerakan Anti Korupsi Lintas Perguruan Tinggi (GAK LPT). TEMPO/Subekti.
Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi menerima surat dari perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi juga melibatkan organisasi yang memiliki perhatian besar terhadap kemajuan demokrasi, HAM dan antikorupsi, yakni IM57+ Institute, LBHAP PP Muhammadiyah, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Public Virtue Research Institute (PVRI), Gerakan Salam 4 Jari, dan Gerakan Anti Korupsi Lintas Perguruan Tinggi (GAK LPT). TEMPO/Subekti.

4 April 2024 00:00 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi Budi Wijayanto (dua kanan) menerima surat dari perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi menyerahkan surat terbuka yang berisikan dorongan agar Presiden Jokowi dipanggil dan dihadirkan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi Budi Wijayanto (dua kanan) menerima surat dari perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi menyerahkan surat terbuka yang berisikan dorongan agar Presiden Jokowi dipanggil dan dihadirkan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.

4 April 2024 00:00 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi Budi Wijayanto (kiri) menerima surat dari perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi menyerahkan surat terbuka yang berisikan dorongan agar Presiden Jokowi dipanggil dan dihadirkan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi Budi Wijayanto (kiri) menerima surat dari perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi menyerahkan surat terbuka yang berisikan dorongan agar Presiden Jokowi dipanggil dan dihadirkan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.

4 April 2024 00:00 WIB

Perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi menyerahkan surat terbuka yang berisikan dorongan agar Presiden Jokowi dipanggil dan dihadirkan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi menyerahkan surat terbuka yang berisikan dorongan agar Presiden Jokowi dipanggil dan dihadirkan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.

4 April 2024 00:00 WIB