Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perbaikan Ruas Jalan Tol Bocimi yang Ambles

Pekerja mengoperasikan alat berat saat perbaikan ruas jalan tol Bocimi KM 64 yang ambles di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengupayakan penanganan sementara dengan melakukan pemasangan tiang pancang guna memperkuat bagian yang terdampak longsor dan penanganan permanen baru akan dilakukan pascalebaran 2024 dalam waktu tiga bulan penanganan. ANTARA/Henry Purba
Pekerja mengoperasikan alat berat saat perbaikan ruas jalan tol Bocimi KM 64 yang ambles di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengupayakan penanganan sementara dengan melakukan pemasangan tiang pancang guna memperkuat bagian yang terdampak longsor dan penanganan permanen baru akan dilakukan pascalebaran 2024 dalam waktu tiga bulan penanganan. ANTARA/Henry Purba

9 April 2024 00:00 WIB

Pekerja mengoperasikan alat berat saat perbaikan ruas jalan tol Bocimi KM 64 yang ambles di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengupayakan penanganan sementara dengan melakukan pemasangan tiang pancang guna memperkuat bagian yang terdampak longsor dan penanganan permanen baru akan dilakukan pascalebaran 2024 dalam waktu tiga bulan penanganan. ANTARA/Henry Purba
Pekerja mengoperasikan alat berat saat perbaikan ruas jalan tol Bocimi KM 64 yang ambles di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengupayakan penanganan sementara dengan melakukan pemasangan tiang pancang guna memperkuat bagian yang terdampak longsor dan penanganan permanen baru akan dilakukan pascalebaran 2024 dalam waktu tiga bulan penanganan. ANTARA/Henry Purba

9 April 2024 00:00 WIB

Pekerja mengoperasikan alat berat saat perbaikan ruas jalan tol Bocimi KM 64 yang ambles di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengupayakan penanganan sementara dengan melakukan pemasangan tiang pancang guna memperkuat bagian yang terdampak longsor dan penanganan permanen baru akan dilakukan pascalebaran 2024 dalam waktu tiga bulan penanganan. ANTARA/Henry Purba
Pekerja mengoperasikan alat berat saat perbaikan ruas jalan tol Bocimi KM 64 yang ambles di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengupayakan penanganan sementara dengan melakukan pemasangan tiang pancang guna memperkuat bagian yang terdampak longsor dan penanganan permanen baru akan dilakukan pascalebaran 2024 dalam waktu tiga bulan penanganan. ANTARA/Henry Purba

9 April 2024 00:00 WIB

Pekerja mengoperasikan alat berat saat perbaikan ruas jalan tol Bocimi KM 64 yang ambles di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengupayakan penanganan sementara dengan melakukan pemasangan tiang pancang guna memperkuat bagian yang terdampak longsor dan penanganan permanen baru akan dilakukan pascalebaran 2024 dalam waktu tiga bulan penanganan. ANTARA/Henry Purba
Pekerja mengoperasikan alat berat saat perbaikan ruas jalan tol Bocimi KM 64 yang ambles di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengupayakan penanganan sementara dengan melakukan pemasangan tiang pancang guna memperkuat bagian yang terdampak longsor dan penanganan permanen baru akan dilakukan pascalebaran 2024 dalam waktu tiga bulan penanganan. ANTARA/Henry Purba

9 April 2024 00:00 WIB