Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Karyawan dan Wartawan Geruduk Kantor Pikiran Rakyat

Editor

Sekitar 100 orang eks pegawai dan wartawan Pikiran Rakyat melakukan aksi unjuk rasa di halaman PT Pikiran Rakyat di Bandung, Jawa Barat, 18 April 2024. 139 orang eks pegawai dan wartawan Pikiran Rakyat menuntut pembayaran uang bekal hari tua, uang kesehatan, uang kompensasi/masa tunggu, tunjangan makan dan transpor, tunjangan jabatan, uang cuti, dan bonus tahunan, yang belum dibayarkan sesuai Perjanjian Bersama tahun 2020 lalu. Setelah empat tahun menggantung, manajemen baru perusahaan media massa yang dulunya terbesar di Jawa Barat ini membatalkan Perjanjian Bersama tahun 2020 terkait pembayaran sisa kompensasi pada eks karyawan dan wartawannya. TEMPO/Prima Mulia
Sekitar 100 orang eks pegawai dan wartawan Pikiran Rakyat melakukan aksi unjuk rasa di halaman PT Pikiran Rakyat di Bandung, Jawa Barat, 18 April 2024. 139 orang eks pegawai dan wartawan Pikiran Rakyat menuntut pembayaran uang bekal hari tua, uang kesehatan, uang kompensasi/masa tunggu, tunjangan makan dan transpor, tunjangan jabatan, uang cuti, dan bonus tahunan, yang belum dibayarkan sesuai Perjanjian Bersama tahun 2020 lalu. Setelah empat tahun menggantung, manajemen baru perusahaan media massa yang dulunya terbesar di Jawa Barat ini membatalkan Perjanjian Bersama tahun 2020 terkait pembayaran sisa kompensasi pada eks karyawan dan wartawannya. TEMPO/Prima Mulia

18 April 2024 00:00 WIB

Salah seorang dari sekitar 100 orang eks pegawai dan wartawan Pikiran Rakyat melakukan aksi unjuk rasa di halaman PT Pikiran Rakyat di Bandung, Jawa Barat, 18 April 2024. 139 orang eks pegawai dan wartawan Pikiran Rakyat menuntut pembayaran uang bekal hari tua, uang kesehatan, uang kompensasi/masa tunggu, tunjangan makan dan transpor, tunjangan jabatan, uang cuti, dan bonus tahunan, yang belum dibayarkan sesuai Perjanjian Bersama tahun 2020 lalu. Setelah empat tahun menggantung, manajemen baru perusahaan media massa yang dulunya terbesar di Jawa Barat ini membatalkan Perjanjian Bersama tahun 2020 terkait pembayaran sisa kompensasi pada eks karyawan dan wartawannya. TEMPO/Prima Mulia
Salah seorang dari sekitar 100 orang eks pegawai dan wartawan Pikiran Rakyat melakukan aksi unjuk rasa di halaman PT Pikiran Rakyat di Bandung, Jawa Barat, 18 April 2024. 139 orang eks pegawai dan wartawan Pikiran Rakyat menuntut pembayaran uang bekal hari tua, uang kesehatan, uang kompensasi/masa tunggu, tunjangan makan dan transpor, tunjangan jabatan, uang cuti, dan bonus tahunan, yang belum dibayarkan sesuai Perjanjian Bersama tahun 2020 lalu. Setelah empat tahun menggantung, manajemen baru perusahaan media massa yang dulunya terbesar di Jawa Barat ini membatalkan Perjanjian Bersama tahun 2020 terkait pembayaran sisa kompensasi pada eks karyawan dan wartawannya. TEMPO/Prima Mulia

18 April 2024 00:00 WIB

Sekitar 100 orang eks pegawai dan wartawan Pikiran Rakyat melakukan aksi unjuk rasa di halaman PT Pikiran Rakyat di Bandung, Jawa Barat, 18 April 2024. 139 orang eks pegawai dan wartawan Pikiran Rakyat menuntut pembayaran uang bekal hari tua, uang kesehatan, uang kompensasi/masa tunggu, tunjangan makan dan transpor, tunjangan jabatan, uang cuti, dan bonus tahunan, yang belum dibayarkan sesuai Perjanjian Bersama tahun 2020 lalu. Setelah empat tahun menggantung, manajemen baru perusahaan media massa yang dulunya terbesar di Jawa Barat ini membatalkan Perjanjian Bersama tahun 2020 terkait pembayaran sisa kompensasi pada eks karyawan dan wartawannya. TEMPO/Prima Mulia
Sekitar 100 orang eks pegawai dan wartawan Pikiran Rakyat melakukan aksi unjuk rasa di halaman PT Pikiran Rakyat di Bandung, Jawa Barat, 18 April 2024. 139 orang eks pegawai dan wartawan Pikiran Rakyat menuntut pembayaran uang bekal hari tua, uang kesehatan, uang kompensasi/masa tunggu, tunjangan makan dan transpor, tunjangan jabatan, uang cuti, dan bonus tahunan, yang belum dibayarkan sesuai Perjanjian Bersama tahun 2020 lalu. Setelah empat tahun menggantung, manajemen baru perusahaan media massa yang dulunya terbesar di Jawa Barat ini membatalkan Perjanjian Bersama tahun 2020 terkait pembayaran sisa kompensasi pada eks karyawan dan wartawannya. TEMPO/Prima Mulia

18 April 2024 00:00 WIB

Sekitar 100 orang eks pegawai dan wartawan Pikiran Rakyat melakukan aksi unjuk rasa di halaman PT Pikiran Rakyat di Bandung, Jawa Barat, 18 April 2024. 139 orang eks pegawai dan wartawan Pikiran Rakyat menuntut pembayaran uang bekal hari tua, uang kesehatan, uang kompensasi/masa tunggu, tunjangan makan dan transpor, tunjangan jabatan, uang cuti, dan bonus tahunan, yang belum dibayarkan sesuai Perjanjian Bersama tahun 2020 lalu. Setelah empat tahun menggantung, manajemen baru perusahaan media massa yang dulunya terbesar di Jawa Barat ini membatalkan Perjanjian Bersama tahun 2020 terkait pembayaran sisa kompensasi pada eks karyawan dan wartawannya. TEMPO/Prima Mulia
Sekitar 100 orang eks pegawai dan wartawan Pikiran Rakyat melakukan aksi unjuk rasa di halaman PT Pikiran Rakyat di Bandung, Jawa Barat, 18 April 2024. 139 orang eks pegawai dan wartawan Pikiran Rakyat menuntut pembayaran uang bekal hari tua, uang kesehatan, uang kompensasi/masa tunggu, tunjangan makan dan transpor, tunjangan jabatan, uang cuti, dan bonus tahunan, yang belum dibayarkan sesuai Perjanjian Bersama tahun 2020 lalu. Setelah empat tahun menggantung, manajemen baru perusahaan media massa yang dulunya terbesar di Jawa Barat ini membatalkan Perjanjian Bersama tahun 2020 terkait pembayaran sisa kompensasi pada eks karyawan dan wartawannya. TEMPO/Prima Mulia

18 April 2024 00:00 WIB