Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejagung Tahan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Timah

Editor

Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Amir Syahbana (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejagung, Jakarta, Jumat 26 April 2024. Kejagung menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah Tbk Tahun 2015-2022 yakni Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Amir Syahbana, mantan Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Suranto Wibowo, dan FL dari PT TIN. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Amir Syahbana (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejagung, Jakarta, Jumat 26 April 2024. Kejagung menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah Tbk Tahun 2015-2022 yakni Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Amir Syahbana, mantan Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Suranto Wibowo, dan FL dari PT TIN. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

27 April 2024 00:00 WIB

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi saat konferensi pers di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik menemukan alat bukti yang cukup. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi saat konferensi pers di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik menemukan alat bukti yang cukup. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

27 April 2024 00:00 WIB

Tersangka baru kasus korupsi timah di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik menemukan alat bukti yang cukup. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Tersangka baru kasus korupsi timah di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik menemukan alat bukti yang cukup. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

27 April 2024 00:00 WIB

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi saat konferensi pers di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik menemukan alat bukti yang cukup. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi saat konferensi pers di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik menemukan alat bukti yang cukup. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

27 April 2024 00:00 WIB

Tersangka baru kasus korupsi timah di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik menemukan alat bukti yang cukup. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Tersangka baru kasus korupsi timah di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik menemukan alat bukti yang cukup. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

27 April 2024 00:00 WIB

Mantan Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Suranto Wibowo berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejagung, Jakarta, Jumat 26 April 2024. Kejagung menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah Tbk Tahun 2015-2022 yakni Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Amir Syahbana, mantan Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Suranto Wibowo, dan FL dari PT TIN. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Mantan Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Suranto Wibowo berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejagung, Jakarta, Jumat 26 April 2024. Kejagung menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah Tbk Tahun 2015-2022 yakni Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Amir Syahbana, mantan Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Suranto Wibowo, dan FL dari PT TIN. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

27 April 2024 00:00 WIB