Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BNN RI Musnahkan Narkotika dari 5 Kasus

Editor

Plh Deputi Pemberantasan BNN RI, Sabarudin Ginting menunjukan bukti sebelum di musnahkan di BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 21 Mei 2024. BNN RI bersama Bea Cukai dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memusnahkan barang bukti narkotika sebesar 1.253,30 gram sabu, 10.472 gram ganja, 67 butir ekstasi, dan 106,18 gram MDMB-INACA dari 5 kasus yang berbeda, dan melibatkan 7 tersangka. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Plh Deputi Pemberantasan BNN RI, Sabarudin Ginting menunjukan bukti sebelum di musnahkan di BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 21 Mei 2024. BNN RI bersama Bea Cukai dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memusnahkan barang bukti narkotika sebesar 1.253,30 gram sabu, 10.472 gram ganja, 67 butir ekstasi, dan 106,18 gram MDMB-INACA dari 5 kasus yang berbeda, dan melibatkan 7 tersangka. TEMPO/ Febri Angga Palguna

21 Mei 2024 00:00 WIB

Plh Deputi Pemberantasan BNN RI, Sabarudin Ginting (ketiga kiri) memberikan keterangan saat pemusnahan barang bukti narkotika di BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 21 Mei 2024. BNN RI bersama Bea Cukai dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memusnahkan barang bukti narkotika sebesar 1.253,30 gram sabu, 10.472 gram ganja, 67 butir ekstasi, dan 106,18 gram MDMB-INACA dari 5 kasus yang berbeda, dan melibatkan 7 tersangka. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Plh Deputi Pemberantasan BNN RI, Sabarudin Ginting (ketiga kiri) memberikan keterangan saat pemusnahan barang bukti narkotika di BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 21 Mei 2024. BNN RI bersama Bea Cukai dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memusnahkan barang bukti narkotika sebesar 1.253,30 gram sabu, 10.472 gram ganja, 67 butir ekstasi, dan 106,18 gram MDMB-INACA dari 5 kasus yang berbeda, dan melibatkan 7 tersangka. TEMPO/ Febri Angga Palguna

21 Mei 2024 00:00 WIB

Tersangka diperlihatkan saat pemusnahan barang bukti narkotika di BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 21 Mei 2024. BNN RI bersama Bea Cukai dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memusnahkan barang bukti narkotika sebesar 1.253,30 gram sabu, 10.472 gram ganja, 67 butir ekstasi, dan 106,18 gram MDMB-INACA dari 5 kasus yang berbeda, dan melibatkan 7 tersangka. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tersangka diperlihatkan saat pemusnahan barang bukti narkotika di BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 21 Mei 2024. BNN RI bersama Bea Cukai dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memusnahkan barang bukti narkotika sebesar 1.253,30 gram sabu, 10.472 gram ganja, 67 butir ekstasi, dan 106,18 gram MDMB-INACA dari 5 kasus yang berbeda, dan melibatkan 7 tersangka. TEMPO/ Febri Angga Palguna

21 Mei 2024 00:00 WIB

Plh Deputi Pemberantasan BNN RI, Sabarudin Ginting (kanan) memberikan keterangan saat pemusnahan barang bukti narkotika di BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 21 Mei 2024. BNN RI bersama Bea Cukai dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memusnahkan barang bukti narkotika sebesar 1.253,30 gram sabu, 10.472 gram ganja, 67 butir ekstasi, dan 106,18 gram MDMB-INACA dari 5 kasus yang berbeda, dan melibatkan 7 tersangka. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Plh Deputi Pemberantasan BNN RI, Sabarudin Ginting (kanan) memberikan keterangan saat pemusnahan barang bukti narkotika di BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 21 Mei 2024. BNN RI bersama Bea Cukai dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memusnahkan barang bukti narkotika sebesar 1.253,30 gram sabu, 10.472 gram ganja, 67 butir ekstasi, dan 106,18 gram MDMB-INACA dari 5 kasus yang berbeda, dan melibatkan 7 tersangka. TEMPO/ Febri Angga Palguna

21 Mei 2024 00:00 WIB

Perwakilan kejaksaan RI musnahkan barang bukti narkotika di BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 21 Mei 2024. BNN RI bersama Bea Cukai dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memusnahkan barang bukti narkotika sebesar 1.253,30 gram sabu, 10.472 gram ganja, 67 butir ekstasi, dan 106,18 gram MDMB-INACA dari 5 kasus yang berbeda, dan melibatkan 7 tersangka. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perwakilan kejaksaan RI musnahkan barang bukti narkotika di BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 21 Mei 2024. BNN RI bersama Bea Cukai dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memusnahkan barang bukti narkotika sebesar 1.253,30 gram sabu, 10.472 gram ganja, 67 butir ekstasi, dan 106,18 gram MDMB-INACA dari 5 kasus yang berbeda, dan melibatkan 7 tersangka. TEMPO/ Febri Angga Palguna

21 Mei 2024 00:00 WIB

Petugas melakukan uji lab barang bukti narkoba jenis ganja sebelum di musnahkan di BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 21 Mei 2024. BNN RI bersama Bea Cukai dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mencatat barang bukti narkotika sebesar 1.253,30 gram sabu, 10.472 gram ganja, 67 butir ekstasi, dan 106,18 gram MDMB-INACA dari 5 kasus yang berbeda, dan melibatkan 7 tersangka. Tempo/ Febri Angga Palguna
Petugas melakukan uji lab barang bukti narkoba jenis ganja sebelum di musnahkan di BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 21 Mei 2024. BNN RI bersama Bea Cukai dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mencatat barang bukti narkotika sebesar 1.253,30 gram sabu, 10.472 gram ganja, 67 butir ekstasi, dan 106,18 gram MDMB-INACA dari 5 kasus yang berbeda, dan melibatkan 7 tersangka. Tempo/ Febri Angga Palguna

21 Mei 2024 00:00 WIB