Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Presiden Jokowi Rilis Aturan Resmi Bayar Tol Tanpa Berhenti

Pengemudi menempelkan kartu pembayaran elektronik saat memasuki tol Dalam Kota, Jakarta, Minggu, 26 Mei 2024. Presiden Joko Widodo alias Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol yang salah satu pokok pembahasan dalam aturan tersebut ialah tentang implementasi sistem bayar tol tanpa setop atau Multi Lane Free Flow (MLFF). TEMPO/M Taufan Rengganis
Pengemudi menempelkan kartu pembayaran elektronik saat memasuki tol Dalam Kota, Jakarta, Minggu, 26 Mei 2024. Presiden Joko Widodo alias Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol yang salah satu pokok pembahasan dalam aturan tersebut ialah tentang implementasi sistem bayar tol tanpa setop atau Multi Lane Free Flow (MLFF). TEMPO/M Taufan Rengganis

26 Mei 2024 00:00 WIB

Pengemudi menempelkan kartu pembayaran elektronik saat memasuki tol Dalam Kota, Jakarta, Minggu, 26 Mei 2024. Presiden Joko Widodo alias Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol yang salah satu pokok pembahasan dalam aturan tersebut ialah tentang implementasi sistem bayar tol tanpa setop atau Multi Lane Free Flow (MLFF). TEMPO/M Taufan Rengganis
Pengemudi menempelkan kartu pembayaran elektronik saat memasuki tol Dalam Kota, Jakarta, Minggu, 26 Mei 2024. Presiden Joko Widodo alias Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol yang salah satu pokok pembahasan dalam aturan tersebut ialah tentang implementasi sistem bayar tol tanpa setop atau Multi Lane Free Flow (MLFF). TEMPO/M Taufan Rengganis

26 Mei 2024 00:00 WIB

Kendaraan melintas di tol Dalam Kota, Jakarta, Minggu, 26 Mei 2024. Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol yang salah satu pokok pembahasan dalam aturan tersebut ialah tentang implementasi sistem bayar tol tanpa setop atau Multi Lane Free Flow (MLFF). TEMPO/M Taufan Rengganis
Kendaraan melintas di tol Dalam Kota, Jakarta, Minggu, 26 Mei 2024. Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol yang salah satu pokok pembahasan dalam aturan tersebut ialah tentang implementasi sistem bayar tol tanpa setop atau Multi Lane Free Flow (MLFF). TEMPO/M Taufan Rengganis

26 Mei 2024 00:00 WIB

Kendaraan melintas di tol Dalam Kota, Jakarta, Minggu, 26 Mei 2024. Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol yang salah satu pokok pembahasan dalam aturan tersebut ialah tentang implementasi sistem bayar tol tanpa setop atau Multi Lane Free Flow (MLFF). TEMPO/M Taufan Rengganis
Kendaraan melintas di tol Dalam Kota, Jakarta, Minggu, 26 Mei 2024. Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol yang salah satu pokok pembahasan dalam aturan tersebut ialah tentang implementasi sistem bayar tol tanpa setop atau Multi Lane Free Flow (MLFF). TEMPO/M Taufan Rengganis

26 Mei 2024 00:00 WIB

Kendaraan melintas di tol Dalam Kota, Jakarta, Minggu, 26 Mei 2024. Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol yang salah satu pokok pembahasan dalam aturan tersebut ialah tentang implementasi sistem bayar tol tanpa setop atau Multi Lane Free Flow (MLFF). TEMPO/M Taufan Rengganis
Kendaraan melintas di tol Dalam Kota, Jakarta, Minggu, 26 Mei 2024. Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol yang salah satu pokok pembahasan dalam aturan tersebut ialah tentang implementasi sistem bayar tol tanpa setop atau Multi Lane Free Flow (MLFF). TEMPO/M Taufan Rengganis

26 Mei 2024 00:00 WIB

Kendaraan melintas di tol Dalam Kota, Jakarta, Minggu, 26 Mei 2024. Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol yang salah satu pokok pembahasan dalam aturan tersebut ialah tentang implementasi sistem bayar tol tanpa setop atau Multi Lane Free Flow (MLFF). TEMPO/M Taufan Rengganis
Kendaraan melintas di tol Dalam Kota, Jakarta, Minggu, 26 Mei 2024. Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol yang salah satu pokok pembahasan dalam aturan tersebut ialah tentang implementasi sistem bayar tol tanpa setop atau Multi Lane Free Flow (MLFF). TEMPO/M Taufan Rengganis

26 Mei 2024 00:00 WIB