Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aksi Kamisan ke-819 di Seberang Istana Merdeka

Editor

Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan aksi kamisan ke-819 di seberang Istana, Gambir, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024. Dalam aksinya masa menyuarakan penolakan Revisi RUU Penyiaran yang mengancam kebebasan pers, RUU Kepolisian yang juga dikhawatirkan membatasi HAM dengan memperluas wewenang kepolisian di ruang siber, serta RUU TNI yang dapat menimbulkan kekhawatiran karena dapat mengembalikan praktik dwifungsi seperti pada masa Orde Baru. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan aksi kamisan ke-819 di seberang Istana, Gambir, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024. Dalam aksinya masa menyuarakan penolakan Revisi RUU Penyiaran yang mengancam kebebasan pers, RUU Kepolisian yang juga dikhawatirkan membatasi HAM dengan memperluas wewenang kepolisian di ruang siber, serta RUU TNI yang dapat menimbulkan kekhawatiran karena dapat mengembalikan praktik dwifungsi seperti pada masa Orde Baru. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

20 Juni 2024 00:00 WIB

Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan aksi kamisan ke-819 di seberang Istana, Gambir, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024. Dalam aksinya masa menyuarakan penolakan Revisi RUU Penyiaran yang mengancam kebebasan pers, RUU Kepolisian yang juga dikhawatirkan membatasi HAM dengan memperluas wewenang kepolisian di ruang siber, serta RUU TNI yang dapat menimbulkan kekhawatiran karena dapat mengembalikan praktik dwifungsi seperti pada masa Orde Baru. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan aksi kamisan ke-819 di seberang Istana, Gambir, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024. Dalam aksinya masa menyuarakan penolakan Revisi RUU Penyiaran yang mengancam kebebasan pers, RUU Kepolisian yang juga dikhawatirkan membatasi HAM dengan memperluas wewenang kepolisian di ruang siber, serta RUU TNI yang dapat menimbulkan kekhawatiran karena dapat mengembalikan praktik dwifungsi seperti pada masa Orde Baru. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

20 Juni 2024 00:00 WIB

Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan aksi kamisan ke-819 di seberang Istana, Gambir, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024. Dalam aksinya masa menyuarakan penolakan Revisi RUU Penyiaran yang mengancam kebebasan pers, RUU Kepolisian yang juga dikhawatirkan membatasi HAM dengan memperluas wewenang kepolisian di ruang siber, serta RUU TNI yang dapat menimbulkan kekhawatiran karena dapat mengembalikan praktik dwifungsi seperti pada masa Orde Baru. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan aksi kamisan ke-819 di seberang Istana, Gambir, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024. Dalam aksinya masa menyuarakan penolakan Revisi RUU Penyiaran yang mengancam kebebasan pers, RUU Kepolisian yang juga dikhawatirkan membatasi HAM dengan memperluas wewenang kepolisian di ruang siber, serta RUU TNI yang dapat menimbulkan kekhawatiran karena dapat mengembalikan praktik dwifungsi seperti pada masa Orde Baru. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

20 Juni 2024 00:00 WIB

Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan aksi kamisan ke-819 di seberang Istana, Gambir, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024. Dalam aksinya masa menyuarakan penolakan Revisi RUU Penyiaran yang mengancam kebebasan pers, RUU Kepolisian yang juga dikhawatirkan membatasi HAM dengan memperluas wewenang kepolisian di ruang siber, serta RUU TNI yang dapat menimbulkan kekhawatiran karena dapat mengembalikan praktik dwifungsi seperti pada masa Orde Baru. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan aksi kamisan ke-819 di seberang Istana, Gambir, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024. Dalam aksinya masa menyuarakan penolakan Revisi RUU Penyiaran yang mengancam kebebasan pers, RUU Kepolisian yang juga dikhawatirkan membatasi HAM dengan memperluas wewenang kepolisian di ruang siber, serta RUU TNI yang dapat menimbulkan kekhawatiran karena dapat mengembalikan praktik dwifungsi seperti pada masa Orde Baru. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

20 Juni 2024 00:00 WIB

Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan aksi kamisan ke-819 di seberang Istana, Gambir, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024. Dalam aksinya masa menyuarakan penolakan Revisi RUU Penyiaran yang mengancam kebebasan pers, RUU Kepolisian yang juga dikhawatirkan membatasi HAM dengan memperluas wewenang kepolisian di ruang siber, serta RUU TNI yang dapat menimbulkan kekhawatiran karena dapat mengembalikan praktik dwifungsi seperti pada masa Orde Baru. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan aksi kamisan ke-819 di seberang Istana, Gambir, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024. Dalam aksinya masa menyuarakan penolakan Revisi RUU Penyiaran yang mengancam kebebasan pers, RUU Kepolisian yang juga dikhawatirkan membatasi HAM dengan memperluas wewenang kepolisian di ruang siber, serta RUU TNI yang dapat menimbulkan kekhawatiran karena dapat mengembalikan praktik dwifungsi seperti pada masa Orde Baru. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

20 Juni 2024 00:00 WIB

Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan aksi kamisan ke-819 di seberang Istana, Gambir, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024. Dalam aksinya masa menyuarakan penolakan Revisi RUU Penyiaran yang mengancam kebebasan pers, RUU Kepolisian yang juga dikhawatirkan membatasi HAM dengan memperluas wewenang kepolisian di ruang siber, serta RUU TNI yang dapat menimbulkan kekhawatiran karena dapat mengembalikan praktik dwifungsi seperti pada masa Orde Baru. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan aksi kamisan ke-819 di seberang Istana, Gambir, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024. Dalam aksinya masa menyuarakan penolakan Revisi RUU Penyiaran yang mengancam kebebasan pers, RUU Kepolisian yang juga dikhawatirkan membatasi HAM dengan memperluas wewenang kepolisian di ruang siber, serta RUU TNI yang dapat menimbulkan kekhawatiran karena dapat mengembalikan praktik dwifungsi seperti pada masa Orde Baru. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

20 Juni 2024 00:00 WIB