Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Jalan Tol MBZ Jalani Sidang Lanjutan

Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Jalan Tol MBZ Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat Djoko Dwijono (tengah) mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tinggi Tipikor, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024. Dalam sidang tersebut menghadirkan dua orang saksi yaitu mantan Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna dan mantan Direktur Teknik PT Jasamarga Japek Selatan Biswanto. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Jalan Tol MBZ Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat Djoko Dwijono (tengah) mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tinggi Tipikor, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024. Dalam sidang tersebut menghadirkan dua orang saksi yaitu mantan Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna dan mantan Direktur Teknik PT Jasamarga Japek Selatan Biswanto. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

25 Juni 2024 00:00 WIB

Mantan Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna (kiri) memberikan keterangan saat menjadi saksi untuk terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Jalan Tol MBZ Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat pada sidang lanjutan di Pengadilan Tinggi Tipikor, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024. Dalam sidang tersebut menghadirkan dua orang saksi yaitu mantan Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna dan mantan Direktur Teknik PT Jasamarga Japek Selatan Biswanto. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Mantan Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna (kiri) memberikan keterangan saat menjadi saksi untuk terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Jalan Tol MBZ Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat pada sidang lanjutan di Pengadilan Tinggi Tipikor, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024. Dalam sidang tersebut menghadirkan dua orang saksi yaitu mantan Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna dan mantan Direktur Teknik PT Jasamarga Japek Selatan Biswanto. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

25 Juni 2024 00:00 WIB

Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Jalan Tol MBZ Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat Yudhi Mahyudin (kanan) mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tinggi Tipikor, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024. Dalam sidang tersebut menghadirkan dua orang saksi yaitu mantan Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna dan mantan Direktur Teknik PT Jasamarga Japek Selatan Biswanto. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Jalan Tol MBZ Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat Yudhi Mahyudin (kanan) mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tinggi Tipikor, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024. Dalam sidang tersebut menghadirkan dua orang saksi yaitu mantan Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna dan mantan Direktur Teknik PT Jasamarga Japek Selatan Biswanto. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

25 Juni 2024 00:00 WIB

Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Jalan Tol MBZ Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat Tony Budianto Sihite (tengah) mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tinggi Tipikor, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024. Dalam sidang tersebut menghadirkan dua orang saksi yaitu mantan Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna dan mantan Direktur Teknik PT Jasamarga Japek Selatan Biswanto. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Jalan Tol MBZ Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat Tony Budianto Sihite (tengah) mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tinggi Tipikor, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024. Dalam sidang tersebut menghadirkan dua orang saksi yaitu mantan Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna dan mantan Direktur Teknik PT Jasamarga Japek Selatan Biswanto. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

25 Juni 2024 00:00 WIB

Mantan Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna (kiri) dan mantan Direktur Teknik PT Jasamarga Japek Selatan Biswanto (kanan) memberikan keterangan saat menjadi saksi untuk terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Jalan Tol MBZ  Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat pada sidang lanjutan di Pengadilan Tinggi Tipikor, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024.  Dalam sidang tersebut menghadirkan dua orang saksi yaitu mantan Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna dan mantan Direktur Teknik PT Jasamarga Japek Selatan Biswanto. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Mantan Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna (kiri) dan mantan Direktur Teknik PT Jasamarga Japek Selatan Biswanto (kanan) memberikan keterangan saat menjadi saksi untuk terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Jalan Tol MBZ Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat pada sidang lanjutan di Pengadilan Tinggi Tipikor, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024. Dalam sidang tersebut menghadirkan dua orang saksi yaitu mantan Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna dan mantan Direktur Teknik PT Jasamarga Japek Selatan Biswanto. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

25 Juni 2024 00:00 WIB