Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Budidaya Rumput Laut Pascapenutupan Tambak Udang Ilegal Karimunjawa

Petani rumput laut, Mastur menyulam rumput laut yang dibudidayakan di zona perairan tepi Pantai Legon Cikmas, Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Minggu, 30 Juni 2024. Sejumlah petani rumput laut setempat mengaku dalam dua minggu terakhir mulai berani membudidayakan kembali rumput laut setelah empat tersangka pemilik tambak udang ilegal disidangkan di PN Jepara serta penutupan 33 titik tambak udang ilegal yang sebelumnya diduga mencemari dan merusak budidaya rumput laut di wilayah itu. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Petani rumput laut, Mastur menyulam rumput laut yang dibudidayakan di zona perairan tepi Pantai Legon Cikmas, Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Minggu, 30 Juni 2024. Sejumlah petani rumput laut setempat mengaku dalam dua minggu terakhir mulai berani membudidayakan kembali rumput laut setelah empat tersangka pemilik tambak udang ilegal disidangkan di PN Jepara serta penutupan 33 titik tambak udang ilegal yang sebelumnya diduga mencemari dan merusak budidaya rumput laut di wilayah itu. ANTARA FOTO/Aji Styawan

30 Juni 2024 00:00 WIB

Petani rumput laut, Mastur menyulam rumput laut yang dibudidayakan di zona perairan tepi Pantai Legon Cikmas, Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Minggu, 30 Juni 2024. Sejumlah petani rumput laut setempat mengaku dalam dua minggu terakhir mulai berani membudidayakan kembali rumput laut setelah empat tersangka pemilik tambak udang ilegal disidangkan di PN Jepara serta penutupan 33 titik tambak udang ilegal yang sebelumnya diduga mencemari dan merusak budidaya rumput laut di wilayah itu. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Petani rumput laut, Mastur menyulam rumput laut yang dibudidayakan di zona perairan tepi Pantai Legon Cikmas, Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Minggu, 30 Juni 2024. Sejumlah petani rumput laut setempat mengaku dalam dua minggu terakhir mulai berani membudidayakan kembali rumput laut setelah empat tersangka pemilik tambak udang ilegal disidangkan di PN Jepara serta penutupan 33 titik tambak udang ilegal yang sebelumnya diduga mencemari dan merusak budidaya rumput laut di wilayah itu. ANTARA FOTO/Aji Styawan

30 Juni 2024 00:00 WIB

Foto udara seorang petani rumput laut menyulam rumput laut yang dibudidayakan di zona perairan tepi Pantai Legon Cikmas, Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Minggu, 30 Juni 2024. Sejumlah petani rumput laut setempat mengaku dalam dua minggu terakhir mulai berani membudidayakan kembali rumput laut setelah empat tersangka pemilik tambak udang ilegal disidangkan di PN Jepara serta penutupan 33 titik tambak udang ilegal yang sebelumnya diduga mencemari dan merusak budidaya rumput laut di wilayah itu. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Foto udara seorang petani rumput laut menyulam rumput laut yang dibudidayakan di zona perairan tepi Pantai Legon Cikmas, Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Minggu, 30 Juni 2024. Sejumlah petani rumput laut setempat mengaku dalam dua minggu terakhir mulai berani membudidayakan kembali rumput laut setelah empat tersangka pemilik tambak udang ilegal disidangkan di PN Jepara serta penutupan 33 titik tambak udang ilegal yang sebelumnya diduga mencemari dan merusak budidaya rumput laut di wilayah itu. ANTARA FOTO/Aji Styawan

30 Juni 2024 00:00 WIB

Petani rumput laut, Mastur menyulam rumput laut yang dibudidayakan di zona perairan tepi Pantai Legon Cikmas, Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Minggu, 30 Juni 2024. Sejumlah petani rumput laut setempat mengaku dalam dua minggu terakhir mulai berani membudidayakan kembali rumput laut setelah empat tersangka pemilik tambak udang ilegal disidangkan di PN Jepara serta penutupan 33 titik tambak udang ilegal yang sebelumnya diduga mencemari dan merusak budidaya rumput laut di wilayah itu. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Petani rumput laut, Mastur menyulam rumput laut yang dibudidayakan di zona perairan tepi Pantai Legon Cikmas, Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Minggu, 30 Juni 2024. Sejumlah petani rumput laut setempat mengaku dalam dua minggu terakhir mulai berani membudidayakan kembali rumput laut setelah empat tersangka pemilik tambak udang ilegal disidangkan di PN Jepara serta penutupan 33 titik tambak udang ilegal yang sebelumnya diduga mencemari dan merusak budidaya rumput laut di wilayah itu. ANTARA FOTO/Aji Styawan

30 Juni 2024 00:00 WIB