Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tim Hukum PDIP Laporkan Penyidik KPK ke Dewas KPK

Tim hukum PDIP Johannes Lumban Tobing (tengah), Army Mulyanto (kiri), dan Wiradarma Harefa (kanan) menunjukkan surat laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan tim penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2024. Tim hukum PDIP melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh tim penyidik KPK yang dipimpin oleh AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK terkait penggeledahan anggota tim hukum PDIP Donny Tri Istiqomah pada Rabu (3/7) untuk mencari bukti kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku. TEMPO/Imam Sukamto
Tim hukum PDIP Johannes Lumban Tobing (tengah), Army Mulyanto (kiri), dan Wiradarma Harefa (kanan) menunjukkan surat laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan tim penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2024. Tim hukum PDIP melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh tim penyidik KPK yang dipimpin oleh AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK terkait penggeledahan anggota tim hukum PDIP Donny Tri Istiqomah pada Rabu (3/7) untuk mencari bukti kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku. TEMPO/Imam Sukamto

9 Juli 2024 00:00 WIB

Tim hukum PDIP Johannes Lumban Tobing menunjukkan surat laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan tim penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2024. Tim hukum PDIP melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh tim penyidik KPK yang dipimpin oleh AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK terkait penggeledahan anggota tim hukum PDIP Donny Tri Istiqomah pada Rabu (3/7) untuk mencari bukti kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku. TEMPO/Imam Sukamto
Tim hukum PDIP Johannes Lumban Tobing menunjukkan surat laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan tim penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2024. Tim hukum PDIP melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh tim penyidik KPK yang dipimpin oleh AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK terkait penggeledahan anggota tim hukum PDIP Donny Tri Istiqomah pada Rabu (3/7) untuk mencari bukti kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku. TEMPO/Imam Sukamto

9 Juli 2024 00:00 WIB

Tim hukum PDIP Johannes Lumban Tobing menunjukkan surat laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan tim penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2024. Tim hukum PDIP melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh tim penyidik KPK yang dipimpin oleh AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK terkait penggeledahan anggota tim hukum PDIP Donny Tri Istiqomah pada Rabu (3/7) untuk mencari bukti kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku. TEMPO/Imam Sukamto
Tim hukum PDIP Johannes Lumban Tobing menunjukkan surat laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan tim penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2024. Tim hukum PDIP melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh tim penyidik KPK yang dipimpin oleh AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK terkait penggeledahan anggota tim hukum PDIP Donny Tri Istiqomah pada Rabu (3/7) untuk mencari bukti kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku. TEMPO/Imam Sukamto

9 Juli 2024 00:00 WIB

Tim hukum PDIP Johannes Lumban Tobing (tengah) menunjukkan surat laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan tim penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2024. Tim hukum PDIP melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh tim penyidik KPK yang dipimpin oleh AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK terkait penggeledahan anggota tim hukum PDIP Donny Tri Istiqomah pada Rabu (3/7) untuk mencari bukti kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku. TEMPO/Imam Sukamto
Tim hukum PDIP Johannes Lumban Tobing (tengah) menunjukkan surat laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan tim penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2024. Tim hukum PDIP melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh tim penyidik KPK yang dipimpin oleh AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK terkait penggeledahan anggota tim hukum PDIP Donny Tri Istiqomah pada Rabu (3/7) untuk mencari bukti kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku. TEMPO/Imam Sukamto

9 Juli 2024 00:00 WIB