Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPP PKB Laporkan Eks Sekjen Lukman Edy ke Bareskrim Polri

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal bersama kuasa hukum PKB melaporkan Eks Sekretaris Jenderal PKB, Muhammad Lukman Edy ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik pada Senin, 5 Agustus 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal bersama kuasa hukum PKB melaporkan Eks Sekretaris Jenderal PKB, Muhammad Lukman Edy ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik pada Senin, 5 Agustus 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

5 Agustus 2024 00:00 WIB

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal bersama kuasa hukum PKB melaporkan Eks Sekretaris Jenderal PKB, Muhammad Lukman Edy ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik pada Senin, 5 Agustus 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal bersama kuasa hukum PKB melaporkan Eks Sekretaris Jenderal PKB, Muhammad Lukman Edy ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik pada Senin, 5 Agustus 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

5 Agustus 2024 00:00 WIB

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal bersama kuasa hukum PKB melaporkan Eks Sekretaris Jenderal PKB, Muhammad Lukman Edy ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Senin, 5 Agustus 2024. Cucun menyebut Edy dilaporkan karena dianggap memberikan informasi bohong terkait pernyataannya yang mengatakan kurangnya peran Dewan Syuro hingga berdampak pada dinamika di internal PKB dan relasinya dengan PBNU. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal bersama kuasa hukum PKB melaporkan Eks Sekretaris Jenderal PKB, Muhammad Lukman Edy ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Senin, 5 Agustus 2024. Cucun menyebut Edy dilaporkan karena dianggap memberikan informasi bohong terkait pernyataannya yang mengatakan kurangnya peran Dewan Syuro hingga berdampak pada dinamika di internal PKB dan relasinya dengan PBNU. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

5 Agustus 2024 00:00 WIB

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal bersama kuasa hukum PKB melaporkan Eks Sekretaris Jenderal PKB, Muhammad Lukman Edy ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Senin, 5 Agustus 2024. Cucun menyebut Edy dilaporkan karena dianggap memberikan informasi bohong terkait pernyataannya yang mengatakan kurangnya peran Dewan Syuro hingga berdampak pada dinamika di internal PKB dan relasinya dengan PBNU. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal bersama kuasa hukum PKB melaporkan Eks Sekretaris Jenderal PKB, Muhammad Lukman Edy ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Senin, 5 Agustus 2024. Cucun menyebut Edy dilaporkan karena dianggap memberikan informasi bohong terkait pernyataannya yang mengatakan kurangnya peran Dewan Syuro hingga berdampak pada dinamika di internal PKB dan relasinya dengan PBNU. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

5 Agustus 2024 00:00 WIB

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal bersama kuasa hukum PKB melaporkan Eks Sekretaris Jenderal PKB, Muhammad Lukman Edy ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Senin, 5 Agustus 2024. Cucun menyebut Edy dilaporkan karena dianggap memberikan informasi bohong terkait pernyataannya yang mengatakan kurangnya peran Dewan Syuro hingga berdampak pada dinamika di internal PKB dan relasinya dengan PBNU. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal bersama kuasa hukum PKB melaporkan Eks Sekretaris Jenderal PKB, Muhammad Lukman Edy ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Senin, 5 Agustus 2024. Cucun menyebut Edy dilaporkan karena dianggap memberikan informasi bohong terkait pernyataannya yang mengatakan kurangnya peran Dewan Syuro hingga berdampak pada dinamika di internal PKB dan relasinya dengan PBNU. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

5 Agustus 2024 00:00 WIB

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal bersama kuasa hukum PKB melaporkan Eks Sekretaris Jenderal PKB, Muhammad Lukman Edy ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Senin, 5 Agustus 2024. Cucun menyebut Edy dilaporkan karena dianggap memberikan informasi bohong terkait pernyataannya yang mengatakan kurangnya peran Dewan Syuro hingga berdampak pada dinamika di internal PKB dan relasinya dengan PBNU. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal bersama kuasa hukum PKB melaporkan Eks Sekretaris Jenderal PKB, Muhammad Lukman Edy ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Senin, 5 Agustus 2024. Cucun menyebut Edy dilaporkan karena dianggap memberikan informasi bohong terkait pernyataannya yang mengatakan kurangnya peran Dewan Syuro hingga berdampak pada dinamika di internal PKB dan relasinya dengan PBNU. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

5 Agustus 2024 00:00 WIB