Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Ungkap Penyelundupan Ribuan Produk Impor dan Barang Palsu

Polisi mengemas barang bukti dalam konferensi pers Pengungkapan Kasus Kosmetik dan Produk Pangan Ilegal dan Tanpa Ijin BPOM di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa, 6 Agustus 2024. Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 395 ball pakaian bekas, 1.931 peralatan elektronik berupa drone dan jam tangan, 930 pcs kosmetik impor dari Nigeria dan Cina, 1.997,5 liter berbagai macam kosmetik berupa sabun, shampo, body scrub, sabun bayi, handbody, 540 botol minyak goreng kemasan merek Jenius 800ml, dan 2.275 bungkus bakso. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi mengemas barang bukti dalam konferensi pers Pengungkapan Kasus Kosmetik dan Produk Pangan Ilegal dan Tanpa Ijin BPOM di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa, 6 Agustus 2024. Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 395 ball pakaian bekas, 1.931 peralatan elektronik berupa drone dan jam tangan, 930 pcs kosmetik impor dari Nigeria dan Cina, 1.997,5 liter berbagai macam kosmetik berupa sabun, shampo, body scrub, sabun bayi, handbody, 540 botol minyak goreng kemasan merek Jenius 800ml, dan 2.275 bungkus bakso. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

6 Agustus 2024 00:00 WIB

Polisi mengemas barang bukti dalam konferensi pers Pengungkapan Kasus Kosmetik dan Produk Pangan Ilegal dan Tanpa Ijin BPOM di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa, 6 Agustus 2024. Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 395 ball pakaian bekas, 1.931 peralatan elektronik berupa drone dan jam tangan, 930 pcs kosmetik impor dari Nigeria dan Cina, 1.997,5 liter berbagai macam kosmetik berupa sabun, shampo, body scrub, sabun bayi, handbody, 540 botol minyak goreng kemasan merek Jenius 800ml, dan 2.275 bungkus bakso. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi mengemas barang bukti dalam konferensi pers Pengungkapan Kasus Kosmetik dan Produk Pangan Ilegal dan Tanpa Ijin BPOM di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa, 6 Agustus 2024. Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 395 ball pakaian bekas, 1.931 peralatan elektronik berupa drone dan jam tangan, 930 pcs kosmetik impor dari Nigeria dan Cina, 1.997,5 liter berbagai macam kosmetik berupa sabun, shampo, body scrub, sabun bayi, handbody, 540 botol minyak goreng kemasan merek Jenius 800ml, dan 2.275 bungkus bakso. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

6 Agustus 2024 00:00 WIB

Barang bukti ditampilkan saat Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Kosmetik dan Produk Pangan Ilegal dan Tanpa Ijin BPOM di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa, 6 Agustus 2024. Dalam kasus ini Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka terkait kasus di bidang ekonomi, mulai dari sektor importasi, pangan, hingga kesehatan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Barang bukti ditampilkan saat Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Kosmetik dan Produk Pangan Ilegal dan Tanpa Ijin BPOM di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa, 6 Agustus 2024. Dalam kasus ini Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka terkait kasus di bidang ekonomi, mulai dari sektor importasi, pangan, hingga kesehatan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

6 Agustus 2024 00:00 WIB

Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP. Victor D.H. (kanan), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam (kiri), Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar (tengah) menunjukkan barang bukti saat konferensi pers Pengungkapan Kasus Kosmetik dan Produk Pangan Ilegal dan Tanpa Ijin BPOM di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa, 6 Agustus 2024. Polisi berhasil mengamankan barang bukti 395 ball pakaian bekas. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP. Victor D.H. (kanan), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam (kiri), Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar (tengah) menunjukkan barang bukti saat konferensi pers Pengungkapan Kasus Kosmetik dan Produk Pangan Ilegal dan Tanpa Ijin BPOM di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa, 6 Agustus 2024. Polisi berhasil mengamankan barang bukti 395 ball pakaian bekas. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

6 Agustus 2024 00:00 WIB

Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP. Victor D.H. (kanan), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam (tengah), Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar (kiri) menunjukkan barang bukti saat konferensi pers Pengungkapan Kasus Kosmetik dan Produk Pangan Ilegal dan Tanpa Ijin BPOM di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa, 6 Agustus 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP. Victor D.H. (kanan), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam (tengah), Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar (kiri) menunjukkan barang bukti saat konferensi pers Pengungkapan Kasus Kosmetik dan Produk Pangan Ilegal dan Tanpa Ijin BPOM di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa, 6 Agustus 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

6 Agustus 2024 00:00 WIB

Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP. Victor D.H. memberikan keterangan pers Pengungkapan Kasus Kosmetik dan Produk Pangan Ilegal dan Tanpa Ijin BPOM di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa, 6 Agustus 2024. Terdapat 8 tersangka yang dapat dikategorikan kejahatan transnasional crime yang diungkap Subdit Indag (Subdit I Industri Perdagangan) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang melibatkan 1 WNA Cina dan 1 eks WNA Nigeria yang 2 tahun terakhir sudah jadi WNI. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP. Victor D.H. memberikan keterangan pers Pengungkapan Kasus Kosmetik dan Produk Pangan Ilegal dan Tanpa Ijin BPOM di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa, 6 Agustus 2024. Terdapat 8 tersangka yang dapat dikategorikan kejahatan transnasional crime yang diungkap Subdit Indag (Subdit I Industri Perdagangan) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang melibatkan 1 WNA Cina dan 1 eks WNA Nigeria yang 2 tahun terakhir sudah jadi WNI. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

6 Agustus 2024 00:00 WIB