Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengunjuk Rasa Desak KPK Periksa Bobby Nasution

Editor

Puluhan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), melakukan aksi unjuk rasa, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 9 Agustus 2024. Dalam aksi damai ini, mereka mendesak KPK segera memeriksa menindaklanjuti fakta persidangan terdakwa Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba yang menyebutkan memuluskan perijinan usaha pertambangan di Halmahera untuk perusahaan milik putri dan memantunya Presiden RI Joko Widodo, Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu, dalam perkara tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Puluhan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), melakukan aksi unjuk rasa, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 9 Agustus 2024. Dalam aksi damai ini, mereka mendesak KPK segera memeriksa menindaklanjuti fakta persidangan terdakwa Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba yang menyebutkan memuluskan perijinan usaha pertambangan di Halmahera untuk perusahaan milik putri dan memantunya Presiden RI Joko Widodo, Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu, dalam perkara tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto

9 Agustus 2024 00:00 WIB

Puluhan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), melakukan aksi unjuk rasa, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 9 Agustus 2024. Dalam aksi damai ini, mereka mendesak KPK segera memeriksa menindaklanjuti fakta persidangan terdakwa Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba yang menyebutkan memuluskan perijinan usaha pertambangan di Halmahera untuk perusahaan milik putri dan memantunya Presiden RI Joko Widodo, Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu, dalam perkara tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Puluhan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), melakukan aksi unjuk rasa, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 9 Agustus 2024. Dalam aksi damai ini, mereka mendesak KPK segera memeriksa menindaklanjuti fakta persidangan terdakwa Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba yang menyebutkan memuluskan perijinan usaha pertambangan di Halmahera untuk perusahaan milik putri dan memantunya Presiden RI Joko Widodo, Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu, dalam perkara tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto

9 Agustus 2024 00:00 WIB

Puluhan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), melakukan aksi unjuk rasa, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 9 Agustus 2024. Dalam aksi damai ini, mereka mendesak KPK segera memeriksa menindaklanjuti fakta persidangan terdakwa Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba yang menyebutkan memuluskan perijinan usaha pertambangan di Halmahera untuk perusahaan milik putri dan memantunya Presiden RI Joko Widodo, Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu, dalam perkara tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Puluhan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), melakukan aksi unjuk rasa, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 9 Agustus 2024. Dalam aksi damai ini, mereka mendesak KPK segera memeriksa menindaklanjuti fakta persidangan terdakwa Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba yang menyebutkan memuluskan perijinan usaha pertambangan di Halmahera untuk perusahaan milik putri dan memantunya Presiden RI Joko Widodo, Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu, dalam perkara tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto

9 Agustus 2024 00:00 WIB

Puluhan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), melakukan aksi unjuk rasa, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 9 Agustus 2024. Dalam aksi damai ini, mereka mendesak KPK segera memeriksa menindaklanjuti fakta persidangan terdakwa Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba yang menyebutkan memuluskan perijinan usaha pertambangan di Halmahera untuk perusahaan milik putri dan memantunya Presiden RI Joko Widodo, Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu, dalam perkara tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Puluhan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), melakukan aksi unjuk rasa, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 9 Agustus 2024. Dalam aksi damai ini, mereka mendesak KPK segera memeriksa menindaklanjuti fakta persidangan terdakwa Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba yang menyebutkan memuluskan perijinan usaha pertambangan di Halmahera untuk perusahaan milik putri dan memantunya Presiden RI Joko Widodo, Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu, dalam perkara tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto

9 Agustus 2024 00:00 WIB

Puluhan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), melakukan aksi unjuk rasa, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 9 Agustus 2024. Dalam aksi damai ini, mereka mendesak KPK segera memeriksa menindaklanjuti fakta persidangan terdakwa Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba yang menyebutkan memuluskan perijinan usaha pertambangan di Halmahera untuk perusahaan milik putri dan memantunya Presiden RI Joko Widodo, Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu, dalam perkara tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Puluhan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), melakukan aksi unjuk rasa, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 9 Agustus 2024. Dalam aksi damai ini, mereka mendesak KPK segera memeriksa menindaklanjuti fakta persidangan terdakwa Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba yang menyebutkan memuluskan perijinan usaha pertambangan di Halmahera untuk perusahaan milik putri dan memantunya Presiden RI Joko Widodo, Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu, dalam perkara tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto

9 Agustus 2024 00:00 WIB

Puluhan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), melakukan aksi unjuk rasa, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 9 Agustus 2024. Dalam aksi damai ini, mereka mendesak KPK segera memeriksa menindaklanjuti fakta persidangan terdakwa Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba yang menyebutkan memuluskan perijinan usaha pertambangan di Halmahera untuk perusahaan milik putri dan memantunya Presiden RI Joko Widodo, Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu, dalam perkara tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Puluhan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), melakukan aksi unjuk rasa, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 9 Agustus 2024. Dalam aksi damai ini, mereka mendesak KPK segera memeriksa menindaklanjuti fakta persidangan terdakwa Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba yang menyebutkan memuluskan perijinan usaha pertambangan di Halmahera untuk perusahaan milik putri dan memantunya Presiden RI Joko Widodo, Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu, dalam perkara tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto

9 Agustus 2024 00:00 WIB