Sejumlah pekerja melakukan penghancuran sampah botol kaca yang dapat didaur ulang di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Minggu, 18 Agustus 2024. Tim Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, menemukan persoalan serius penumpukan sampah yang dapat berdampak buruk terhadap lingkungan dan merusak citra pariwisata yang menjadi sumber pendapatan utama Daerah, sehingga KPK mendorong Pemerintah Daerah segera memperbaiki tata kelola sampah. TEMPO/Imam Sukamto
26 Agustus 2024 00:00 WIB