Satgas Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK melayani penerimaan pelaporan dari perwakilan Calon Anggota Legislatif dan Calon Kepala Daerah, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 10 September 2024. Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK telah mencatat sebanyak 20.325 dari 20.436 Calon Legislatif terpilih DPR, DPD dan DPRD berdasarkan data sementara dari Komisi Pemilihan Umum, telah memenuhi kewajiban dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara mencapai 99,32 persen, sedangkan sebanyak 36 Caleg dinyatakan laporannya belum lengkap dihimbau segera melengkapi LHKPN-nya agar tidak menghambat proses pelantikan. TEMPO/Imam Sukamto
10 September 2024 00:00 WIB