Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Calon Legislatif dan Calon Kepala Daerah Terpilih Laporkan LHKPN ke KPK

Satgas Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK melayani penerimaan pelaporan dari perwakilan Calon Anggota Legislatif dan Calon Kepala Daerah, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 10 September 2024. Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK telah mencatat sebanyak 20.325 dari 20.436 Calon Legislatif terpilih DPR, DPD dan DPRD berdasarkan data sementara dari Komisi Pemilihan Umum, telah memenuhi kewajiban dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara mencapai 99,32 persen, sedangkan sebanyak 36 Caleg dinyatakan laporannya belum lengkap dihimbau segera melengkapi LHKPN-nya agar tidak menghambat proses pelantikan. TEMPO/Imam Sukamto
Satgas Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK melayani penerimaan pelaporan dari perwakilan Calon Anggota Legislatif dan Calon Kepala Daerah, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 10 September 2024. Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK telah mencatat sebanyak 20.325 dari 20.436 Calon Legislatif terpilih DPR, DPD dan DPRD berdasarkan data sementara dari Komisi Pemilihan Umum, telah memenuhi kewajiban dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara mencapai 99,32 persen, sedangkan sebanyak 36 Caleg dinyatakan laporannya belum lengkap dihimbau segera melengkapi LHKPN-nya agar tidak menghambat proses pelantikan. TEMPO/Imam Sukamto

10 September 2024 00:00 WIB

Satgas Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK melayani penerimaan pelaporan dari perwakilan Calon Anggota Legislatif dan Calon Kepala Daerah, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 10 September 2024. Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK telah mencatat sebanyak 20.325 dari 20.436 Calon Legislatif terpilih DPR, DPD dan DPRD berdasarkan data sementara dari Komisi Pemilihan Umum, telah memenuhi kewajiban dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara mencapai 99,32 persen, sedangkan sebanyak 36 Caleg dinyatakan laporannya belum lengkap dihimbau segera melengkapi LHKPN-nya agar tidak menghambat proses pelantikan. TEMPO/Imam Sukamto
Satgas Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK melayani penerimaan pelaporan dari perwakilan Calon Anggota Legislatif dan Calon Kepala Daerah, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 10 September 2024. Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK telah mencatat sebanyak 20.325 dari 20.436 Calon Legislatif terpilih DPR, DPD dan DPRD berdasarkan data sementara dari Komisi Pemilihan Umum, telah memenuhi kewajiban dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara mencapai 99,32 persen, sedangkan sebanyak 36 Caleg dinyatakan laporannya belum lengkap dihimbau segera melengkapi LHKPN-nya agar tidak menghambat proses pelantikan. TEMPO/Imam Sukamto

10 September 2024 00:00 WIB

Satgas Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK melayani penerimaan pelaporan dari perwakilan Calon Anggota Legislatif dan Calon Kepala Daerah, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 10 September 2024. Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK telah mencatat sebanyak 20.325 dari 20.436 Calon Legislatif terpilih DPR, DPD dan DPRD berdasarkan data sementara dari Komisi Pemilihan Umum, telah memenuhi kewajiban dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara mencapai 99,32 persen, sedangkan sebanyak 36 Caleg dinyatakan laporannya belum lengkap dihimbau segera melengkapi LHKPN-nya agar tidak menghambat proses pelantikan. TEMPO/Imam Sukamto
Satgas Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK melayani penerimaan pelaporan dari perwakilan Calon Anggota Legislatif dan Calon Kepala Daerah, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 10 September 2024. Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK telah mencatat sebanyak 20.325 dari 20.436 Calon Legislatif terpilih DPR, DPD dan DPRD berdasarkan data sementara dari Komisi Pemilihan Umum, telah memenuhi kewajiban dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara mencapai 99,32 persen, sedangkan sebanyak 36 Caleg dinyatakan laporannya belum lengkap dihimbau segera melengkapi LHKPN-nya agar tidak menghambat proses pelantikan. TEMPO/Imam Sukamto

10 September 2024 00:00 WIB

Kasatgas Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, David Tarihoran, memeriksa dokumen penerimaan pelaporan dari perwakilan Calon Anggota Legislatif dan Calon Kepala Daerah, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 10 September 2024. Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK telah mencatat sebanyak 20.325 dari 20.436 Calon Legislatif terpilih DPR, DPD dan DPRD berdasarkan data sementara dari Komisi Pemilihan Umum, telah memenuhi kewajiban dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara mencapai 99,32 persen, sedangkan sebanyak 36 Caleg dinyatakan laporannya belum lengkap dihimbau segera melengkapi LHKPN-nya agar tidak menghambat proses pelantikan. TEMPO/Imam Sukamto
Kasatgas Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, David Tarihoran, memeriksa dokumen penerimaan pelaporan dari perwakilan Calon Anggota Legislatif dan Calon Kepala Daerah, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 10 September 2024. Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK telah mencatat sebanyak 20.325 dari 20.436 Calon Legislatif terpilih DPR, DPD dan DPRD berdasarkan data sementara dari Komisi Pemilihan Umum, telah memenuhi kewajiban dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara mencapai 99,32 persen, sedangkan sebanyak 36 Caleg dinyatakan laporannya belum lengkap dihimbau segera melengkapi LHKPN-nya agar tidak menghambat proses pelantikan. TEMPO/Imam Sukamto

10 September 2024 00:00 WIB

Perwakilan Calon Anggota Legislatif dan Calon Kepala Daerah, melakukan pelaporan ke Satgas Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 10 September 2024. Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK telah mencatat sebanyak 20.325 dari 20.436 Calon Legislatif terpilih DPR, DPD dan DPRD berdasarkan data sementara dari Komisi Pemilihan Umum, telah memenuhi kewajiban dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara mencapai 99,32 persen, sedangkan sebanyak 36 Caleg dinyatakan laporannya belum lengkap dihimbau segera melengkapi LHKPN-nya agar tidak menghambat proses pelantikan.
TEMPO/Imam Sukamto
Perwakilan Calon Anggota Legislatif dan Calon Kepala Daerah, melakukan pelaporan ke Satgas Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 10 September 2024. Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK telah mencatat sebanyak 20.325 dari 20.436 Calon Legislatif terpilih DPR, DPD dan DPRD berdasarkan data sementara dari Komisi Pemilihan Umum, telah memenuhi kewajiban dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara mencapai 99,32 persen, sedangkan sebanyak 36 Caleg dinyatakan laporannya belum lengkap dihimbau segera melengkapi LHKPN-nya agar tidak menghambat proses pelantikan. TEMPO/Imam Sukamto

10 September 2024 00:00 WIB

Satgas Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK melayani penerimaan pelaporan dari perwakilan Calon Anggota Legislatif dan Calon Kepala Daerah, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 10 September 2024. Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK telah mencatat sebanyak 20.325 dari 20.436 Calon Legislatif terpilih DPR, DPD dan DPRD berdasarkan data sementara dari Komisi Pemilihan Umum, telah memenuhi kewajiban dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara mencapai 99,32 persen, sedangkan sebanyak 36 Caleg dinyatakan laporannya belum lengkap dihimbau segera melengkapi LHKPN-nya agar tidak menghambat proses pelantikan.
TEMPO/Imam Sukamto
Satgas Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK melayani penerimaan pelaporan dari perwakilan Calon Anggota Legislatif dan Calon Kepala Daerah, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 10 September 2024. Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK telah mencatat sebanyak 20.325 dari 20.436 Calon Legislatif terpilih DPR, DPD dan DPRD berdasarkan data sementara dari Komisi Pemilihan Umum, telah memenuhi kewajiban dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara mencapai 99,32 persen, sedangkan sebanyak 36 Caleg dinyatakan laporannya belum lengkap dihimbau segera melengkapi LHKPN-nya agar tidak menghambat proses pelantikan. TEMPO/Imam Sukamto

10 September 2024 00:00 WIB