Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud Kembali Diperiksa Soal TPPU Gubernur Maluku Utara

Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud, setelah memenuhi panggilan penyidik kali kedua untuk menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 19 September 2024. Kuntu Daud, diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya tersangka Gubernur Maluku Utara (nonaktif), Abdul Ghani Kasuba dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud, setelah memenuhi panggilan penyidik kali kedua untuk menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 19 September 2024. Kuntu Daud, diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya tersangka Gubernur Maluku Utara (nonaktif), Abdul Ghani Kasuba dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto

19 September 2024 00:00 WIB

Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud, setelah memenuhi panggilan penyidik kali kedua untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 19 September 2024. Kuntu Daud, diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya tersangka Gubernur Maluku Utara (nonaktif), Abdul Ghani Kasuba dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud, setelah memenuhi panggilan penyidik kali kedua untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 19 September 2024. Kuntu Daud, diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya tersangka Gubernur Maluku Utara (nonaktif), Abdul Ghani Kasuba dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto

19 September 2024 00:00 WIB

Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud, seusai memenuhi panggilan penyidik kali kedua untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 19 September 2024. Kuntu Daud, diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya tersangka Gubernur Maluku Utara (nonaktif), Abdul Ghani Kasuba dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud, seusai memenuhi panggilan penyidik kali kedua untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 19 September 2024. Kuntu Daud, diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya tersangka Gubernur Maluku Utara (nonaktif), Abdul Ghani Kasuba dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto

19 September 2024 00:00 WIB

Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud, seusai memenuhi panggilan penyidik kali kedua untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 19 September 2024. Kuntu Daud, diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya tersangka Gubernur Maluku Utara (nonaktif), Abdul Ghani Kasuba dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud, seusai memenuhi panggilan penyidik kali kedua untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 19 September 2024. Kuntu Daud, diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya tersangka Gubernur Maluku Utara (nonaktif), Abdul Ghani Kasuba dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto

19 September 2024 00:00 WIB

Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud, seusai memenuhi panggilan penyidik kali kedua untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 19 September 2024. Kuntu Daud, diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya tersangka Gubernur Maluku Utara (nonaktif), Abdul Ghani Kasuba dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud, seusai memenuhi panggilan penyidik kali kedua untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 19 September 2024. Kuntu Daud, diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya tersangka Gubernur Maluku Utara (nonaktif), Abdul Ghani Kasuba dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto

19 September 2024 00:00 WIB

Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud, seusai memenuhi panggilan penyidik kali kedua untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 19 September 2024. Kuntu Daud, diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya tersangka Gubernur Maluku Utara (nonaktif), Abdul Ghani Kasuba dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud, seusai memenuhi panggilan penyidik kali kedua untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 19 September 2024. Kuntu Daud, diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya tersangka Gubernur Maluku Utara (nonaktif), Abdul Ghani Kasuba dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto

19 September 2024 00:00 WIB