Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Jateng Ungkap Penyeludupan Sabu 12 Kilogram dari Malaysia

Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Agus Suryonugroho bersama Kakanwil Bea Cukai Jateng DIY Akhmad Rofiq menunjukkan barang bukti 12 kilogram sabu yang dikirim melalui paket dari Malaysia, saat konferensi pers di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, 30 September 2024. Polisi bekerjasama dengan Bea Cukai Jateng DIY menangkap tersangka VS, seorang residivis narkoba yang menerma paket dan diduga sebagai kurir sabu tersebut. TEMPO/Budi Purwanto
Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Agus Suryonugroho bersama Kakanwil Bea Cukai Jateng DIY Akhmad Rofiq menunjukkan barang bukti 12 kilogram sabu yang dikirim melalui paket dari Malaysia, saat konferensi pers di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, 30 September 2024. Polisi bekerjasama dengan Bea Cukai Jateng DIY menangkap tersangka VS, seorang residivis narkoba yang menerma paket dan diduga sebagai kurir sabu tersebut. TEMPO/Budi Purwanto

30 September 2024 00:00 WIB

Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menunjukkan barang bukti sabu, saat konferensi pers di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, 30 September 2024. Polda Jateng bersama Bea Cukai Kanwil Jateng dan DIY menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 12 kilogram asal Malaysia dengan modus diselundupkan melalui jasa pengiriman menggunakan kardus berisi kaleng susu bubuk, dibungkus dengan pakaian dan berhasil meringkus satu tersangka di Semarang. TEMPO/Budi Purwanto
Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menunjukkan barang bukti sabu, saat konferensi pers di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, 30 September 2024. Polda Jateng bersama Bea Cukai Kanwil Jateng dan DIY menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 12 kilogram asal Malaysia dengan modus diselundupkan melalui jasa pengiriman menggunakan kardus berisi kaleng susu bubuk, dibungkus dengan pakaian dan berhasil meringkus satu tersangka di Semarang. TEMPO/Budi Purwanto

30 September 2024 00:00 WIB

Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Agus Suryonugroho berdialog dengan tersangka VS saat rilis pengungkapan kasus penyelundupan sabu, di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, 30 September 2024. Polisi bekerjasama dengan Bea Cukai Jateng DIY menangkap satu tersangka VS, seorang residivis narkoba yang menerma paket dan diduga sebagai kurir sabu tersebut. TEMPO/Budi Purwanto
Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Agus Suryonugroho berdialog dengan tersangka VS saat rilis pengungkapan kasus penyelundupan sabu, di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, 30 September 2024. Polisi bekerjasama dengan Bea Cukai Jateng DIY menangkap satu tersangka VS, seorang residivis narkoba yang menerma paket dan diduga sebagai kurir sabu tersebut. TEMPO/Budi Purwanto

30 September 2024 00:00 WIB

Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Agus Suryonugroho memberikan keterangan saat rilis pengungkapan kasus penyelundupan sabu, di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, 30 September 2024. Polda Jateng bersama Bea Cukai Kanwil Jateng dan DIY menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 12 kilogram asal Malaysia dengan modus diselundupkan melalui jasa pengiriman menggunakan kardus berisi kaleng susu bubuk, dibungkus dengan pakaian dan berhasil meringkus satu tersangka di Semarang. TEMPO/Budi Purwanto
Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Agus Suryonugroho memberikan keterangan saat rilis pengungkapan kasus penyelundupan sabu, di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, 30 September 2024. Polda Jateng bersama Bea Cukai Kanwil Jateng dan DIY menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 12 kilogram asal Malaysia dengan modus diselundupkan melalui jasa pengiriman menggunakan kardus berisi kaleng susu bubuk, dibungkus dengan pakaian dan berhasil meringkus satu tersangka di Semarang. TEMPO/Budi Purwanto

30 September 2024 00:00 WIB