Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Dago Elos Konvoi Kendaraan setelah Duo Muller Dituntut 5 Tahun Bui Atas Sengketa Lahan

Warga permukiman Dago Elos melakukan konvoi kendaraan dan orasi jalanan setelah sidang tuntutan sengketa lahan dengan terdakwa Muller bersaudara di Bandung, Jawa Barat, 3 Oktober 2024. Jaksa Penuntut Umum menuntut Muller bersaudara hukuman penjara lima tahun enam bulan dalam kasus pemalsuan surat dan dan keterangan palsu di pusaran konflik lahan Dago Elos. TEMPO/Prima Mulia
Warga permukiman Dago Elos melakukan konvoi kendaraan dan orasi jalanan setelah sidang tuntutan sengketa lahan dengan terdakwa Muller bersaudara di Bandung, Jawa Barat, 3 Oktober 2024. Jaksa Penuntut Umum menuntut Muller bersaudara hukuman penjara lima tahun enam bulan dalam kasus pemalsuan surat dan dan keterangan palsu di pusaran konflik lahan Dago Elos. TEMPO/Prima Mulia

3 Oktober 2024 00:00 WIB

Warga permukiman Dago Elos melakukan konvoi kendaraan dan orasi jalanan setelah sidang tuntutan sengketa lahan dengan terdakwa Muller bersaudara di Bandung, Jawa Barat, 3 Oktober 2024. Jaksa Penuntut Umum menuntut Muller bersaudara hukuman penjara lima tahun enam bulan dalam kasus pemalsuan surat dan dan keterangan palsu di pusaran konflik lahan Dago Elos. TEMPO/Prima Mulia
Warga permukiman Dago Elos melakukan konvoi kendaraan dan orasi jalanan setelah sidang tuntutan sengketa lahan dengan terdakwa Muller bersaudara di Bandung, Jawa Barat, 3 Oktober 2024. Jaksa Penuntut Umum menuntut Muller bersaudara hukuman penjara lima tahun enam bulan dalam kasus pemalsuan surat dan dan keterangan palsu di pusaran konflik lahan Dago Elos. TEMPO/Prima Mulia

3 Oktober 2024 00:00 WIB

Warga permukiman Dago Elos melakukan konvoi kendaraan dan orasi jalanan setelah sidang tuntutan sengketa lahan dengan terdakwa Muller bersaudara di Bandung, Jawa Barat, 3 Oktober 2024. Jaksa Penuntut Umum menuntut Muller bersaudara hukuman penjara lima tahun enam bulan dalam kasus pemalsuan surat dan dan keterangan palsu di pusaran konflik lahan Dago Elos. TEMPO/Prima Mulia
Warga permukiman Dago Elos melakukan konvoi kendaraan dan orasi jalanan setelah sidang tuntutan sengketa lahan dengan terdakwa Muller bersaudara di Bandung, Jawa Barat, 3 Oktober 2024. Jaksa Penuntut Umum menuntut Muller bersaudara hukuman penjara lima tahun enam bulan dalam kasus pemalsuan surat dan dan keterangan palsu di pusaran konflik lahan Dago Elos. TEMPO/Prima Mulia

3 Oktober 2024 00:00 WIB

Warga permukiman Dago Elos melakukan konvoi kendaraan dan orasi jalanan setelah sidang tuntutan sengketa lahan dengan terdakwa Muller bersaudara di Bandung, Jawa Barat, 3 Oktober 2024. Jaksa Penuntut Umum menuntut Muller bersaudara hukuman penjara lima tahun enam bulan dalam kasus pemalsuan surat dan dan keterangan palsu di pusaran konflik lahan Dago Elos. TEMPO/Prima Mulia
Warga permukiman Dago Elos melakukan konvoi kendaraan dan orasi jalanan setelah sidang tuntutan sengketa lahan dengan terdakwa Muller bersaudara di Bandung, Jawa Barat, 3 Oktober 2024. Jaksa Penuntut Umum menuntut Muller bersaudara hukuman penjara lima tahun enam bulan dalam kasus pemalsuan surat dan dan keterangan palsu di pusaran konflik lahan Dago Elos. TEMPO/Prima Mulia

3 Oktober 2024 00:00 WIB