Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mantan Terpidana Kasus E-KTP Irman Zahir Kembali Diperksa KPK

Mantan terpidana mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman Zahir, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024. Irman zahirdi, kembali diperiksa sebagai saksi terkait pengembangan penyelidikan perkara tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara Nasional (KTP Elektronik) yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp.2,3 triliun. TEMPO/Imam Sukamto 
Mantan terpidana mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman Zahir, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024. Irman zahirdi, kembali diperiksa sebagai saksi terkait pengembangan penyelidikan perkara tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara Nasional (KTP Elektronik) yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp.2,3 triliun. TEMPO/Imam Sukamto 

7 Oktober 2024 00:00 WIB

Mantan terpidana mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman Zahir, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024. Irman zahirdi, kembali diperiksa sebagai saksi terkait pengembangan penyelidikan perkara tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara Nasional (KTP Elektronik) yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp.2,3 triliun. TEMPO/Imam Sukamto 
Mantan terpidana mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman Zahir, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024. Irman zahirdi, kembali diperiksa sebagai saksi terkait pengembangan penyelidikan perkara tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara Nasional (KTP Elektronik) yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp.2,3 triliun. TEMPO/Imam Sukamto 

7 Oktober 2024 00:00 WIB

Mantan terpidana mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman Zahir, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024. Irman zahirdi, kembali diperiksa sebagai saksi terkait pengembangan penyelidikan perkara tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara Nasional (KTP Elektronik) yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp.2,3 triliun. TEMPO/Imam Sukamto 
Mantan terpidana mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman Zahir, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024. Irman zahirdi, kembali diperiksa sebagai saksi terkait pengembangan penyelidikan perkara tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara Nasional (KTP Elektronik) yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp.2,3 triliun. TEMPO/Imam Sukamto 

7 Oktober 2024 00:00 WIB

Mantan terpidana mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman Zahir, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024. Irman zahirdi, kembali diperiksa sebagai saksi terkait pengembangan penyelidikan perkara tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara Nasional (KTP Elektronik) yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp.2,3 triliun. TEMPO/Imam Sukamto 
Mantan terpidana mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman Zahir, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024. Irman zahirdi, kembali diperiksa sebagai saksi terkait pengembangan penyelidikan perkara tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara Nasional (KTP Elektronik) yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp.2,3 triliun. TEMPO/Imam Sukamto 

7 Oktober 2024 00:00 WIB

Mantan terpidana mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman Zahir, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024. Irman zahirdi, kembali diperiksa sebagai saksi terkait pengembangan penyelidikan perkara tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara Nasional (KTP Elektronik) yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp.2,3 triliun. TEMPO/Imam Sukamto 
Mantan terpidana mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman Zahir, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024. Irman zahirdi, kembali diperiksa sebagai saksi terkait pengembangan penyelidikan perkara tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara Nasional (KTP Elektronik) yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp.2,3 triliun. TEMPO/Imam Sukamto 

7 Oktober 2024 00:00 WIB

Mantan terpidana mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman Zahir, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024. Irman zahirdi, kembali diperiksa sebagai saksi terkait pengembangan penyelidikan perkara tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara Nasional (KTP Elektronik) yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp.2,3 triliun. TEMPO/Imam Sukamto 
Mantan terpidana mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman Zahir, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024. Irman zahirdi, kembali diperiksa sebagai saksi terkait pengembangan penyelidikan perkara tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara Nasional (KTP Elektronik) yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp.2,3 triliun. TEMPO/Imam Sukamto 

7 Oktober 2024 00:00 WIB