Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Pemimpin Khmer Merah Dipenjara Seumur Hidup

Warga dan korban selamat rezim Khmer Merah mengantri untuk menyaksikan sidang putusan dua pemimpin tertinggi Khmer Merah di Dewan Luar Biasa Pengadilan Kamboja, Phnom Penh (7/8). REUTERS/Damir Sagolj
Warga dan korban selamat rezim Khmer Merah mengantri untuk menyaksikan sidang putusan dua pemimpin tertinggi Khmer Merah di Dewan Luar Biasa Pengadilan Kamboja, Phnom Penh (7/8). REUTERS/Damir Sagolj

7 Agustus 2014 00:00 WIB

Mantan presiden Khmer Merah Khieu Samphan, berada di televisi saat sidang putusan di Dewan Luar Biasa Pengadilan Kamboja di Phnom Penh (7/8). Dua petinggi Khmer Merah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena terbukti bersalah melakukan kejahatan kemanusiaan. REUTERS/Samrang Pring
Mantan presiden Khmer Merah Khieu Samphan, berada di televisi saat sidang putusan di Dewan Luar Biasa Pengadilan Kamboja di Phnom Penh (7/8). Dua petinggi Khmer Merah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena terbukti bersalah melakukan kejahatan kemanusiaan. REUTERS/Samrang Pring

7 Agustus 2014 00:00 WIB

Manran Pemimpin Khmer Merah ''Brother Number Two'' Nuon Chea, saat menjalani persidangan di Dewan Luar Biasa, Pengadilan Kamboja (7/8). Dua petinggi Khmer Merah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena terbukti bersalah melakukan kejahatan kemanusiaan. REUTERS/Mark Peters/ECCC/Handout via Reuters
Manran Pemimpin Khmer Merah ''Brother Number Two'' Nuon Chea, saat menjalani persidangan di Dewan Luar Biasa, Pengadilan Kamboja (7/8). Dua petinggi Khmer Merah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena terbukti bersalah melakukan kejahatan kemanusiaan. REUTERS/Mark Peters/ECCC/Handout via Reuters

7 Agustus 2014 00:00 WIB

Petugas pengadilan Neth Pheaktra (kiri), membagikan tanda pengenal pada warga yang ingin menyaksikan persidangan dua pemimpin Khmer Merah di Phnom Penh, Kamboja (7/8). Dua petinggi Khmer Merah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena terbukti bersalah melakukan kejahatan kemanusiaan. AP/Heng Sinith
Petugas pengadilan Neth Pheaktra (kiri), membagikan tanda pengenal pada warga yang ingin menyaksikan persidangan dua pemimpin Khmer Merah di Phnom Penh, Kamboja (7/8). Dua petinggi Khmer Merah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena terbukti bersalah melakukan kejahatan kemanusiaan. AP/Heng Sinith

7 Agustus 2014 00:00 WIB

Biksu Buddha Kamboja membaca buku-buku dokumen pengadilan selama istirahat  sidang dua pemimpin Khmer Merah Khieu Samphan dan Noun Chea, di Phnom Penh, Kamboja (30/7). AP/Heng Sinith
Biksu Buddha Kamboja membaca buku-buku dokumen pengadilan selama istirahat sidang dua pemimpin Khmer Merah Khieu Samphan dan Noun Chea, di Phnom Penh, Kamboja (30/7). AP/Heng Sinith

7 Agustus 2014 00:00 WIB

Soum Rithy, yang kehilangan ayahnya dan tiga saudara selama rezim Khmer Merah menangis saat mendengar sidang putusan mantan kepala Khmer Merah Khieu Samphan dan mantan pemimpin Khmer Merah Nuon Chea di Dewan Luar Biasa di Pengadilan Kamboja (7/8). Dua petinggi Khmer Merah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena terbukti bersalah melakukan kejahatan kemanusiaan. REUTERS/Damir Sagolj
Soum Rithy, yang kehilangan ayahnya dan tiga saudara selama rezim Khmer Merah menangis saat mendengar sidang putusan mantan kepala Khmer Merah Khieu Samphan dan mantan pemimpin Khmer Merah Nuon Chea di Dewan Luar Biasa di Pengadilan Kamboja (7/8). Dua petinggi Khmer Merah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena terbukti bersalah melakukan kejahatan kemanusiaan. REUTERS/Damir Sagolj

7 Agustus 2014 00:00 WIB