Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Abraham Samad dan Novel Baswedan Bersaksi di MK

Ketua KPK nonaktif Abraham Samad (kanan), Penyidik KPK Novel Baswedan (kiri), dan Wakil ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto, berjalan bersama usai ikuti sidang pengujian materiil UU No 30/2012 tentang KPK, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 25 Mei 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua KPK nonaktif Abraham Samad (kanan), Penyidik KPK Novel Baswedan (kiri), dan Wakil ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto, berjalan bersama usai ikuti sidang pengujian materiil UU No 30/2012 tentang KPK, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 25 Mei 2015. TEMPO/Imam Sukamto

25 Mei 2015 00:00 WIB

Ketua KPK nonaktif Abraham Samad bersama Penyidik KPK Novel Baswedan (kanan), hadir sebagai saksi pemohon wakil ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto dalam sidang pengujian materiil UU No 30/2012 tentang KPK, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 25 Mei 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua KPK nonaktif Abraham Samad bersama Penyidik KPK Novel Baswedan (kanan), hadir sebagai saksi pemohon wakil ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto dalam sidang pengujian materiil UU No 30/2012 tentang KPK, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 25 Mei 2015. TEMPO/Imam Sukamto

25 Mei 2015 00:00 WIB

Ketua KPK nonaktif Abraham Samad bersama Penyidik KPK Novel Baswedan (kiri), diambil sumpah sebagai saksi pemohon wakil ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto dalam sidang pengujian materiil UU No 30/2012 tentang KPK, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 25 Mei 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua KPK nonaktif Abraham Samad bersama Penyidik KPK Novel Baswedan (kiri), diambil sumpah sebagai saksi pemohon wakil ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto dalam sidang pengujian materiil UU No 30/2012 tentang KPK, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 25 Mei 2015. TEMPO/Imam Sukamto

25 Mei 2015 00:00 WIB

Pemohon wakil ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto dalam sidang pengujian materiil UU No 30/2012 tentang KPK, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 25 Mei 2015. Sidang gugatan tersebut menguji Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) terkait dengan ketentuan pemberhentian sementara pimpinan KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Pemohon wakil ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto dalam sidang pengujian materiil UU No 30/2012 tentang KPK, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 25 Mei 2015. Sidang gugatan tersebut menguji Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) terkait dengan ketentuan pemberhentian sementara pimpinan KPK. TEMPO/Imam Sukamto

25 Mei 2015 00:00 WIB

Ketua KPK nonaktif Abraham Samad, berbicara sebagai saksi pemohon wakil ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto dalam sidang pengujian materiil UU No 30/2012 tentang KPK, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 25 Mei 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua KPK nonaktif Abraham Samad, berbicara sebagai saksi pemohon wakil ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto dalam sidang pengujian materiil UU No 30/2012 tentang KPK, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 25 Mei 2015. TEMPO/Imam Sukamto

25 Mei 2015 00:00 WIB

Ketua KPK nonaktif Abraham Samad bersama Penyidik KPK Novel Baswedan, seusai diambil sumpah sebagai saksi pemohon wakil ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto dalam sidang pengujian materiil UU No 30/2012 tentang KPK, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 25 Mei 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua KPK nonaktif Abraham Samad bersama Penyidik KPK Novel Baswedan, seusai diambil sumpah sebagai saksi pemohon wakil ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto dalam sidang pengujian materiil UU No 30/2012 tentang KPK, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 25 Mei 2015. TEMPO/Imam Sukamto

25 Mei 2015 00:00 WIB