Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tidak Mempunyai IMB, GKPI Jatinegara Dibongkar

Petugas kepolisian berjaga di depan Gereja Kristen Protestan (GKPI) Jatinegara saat dilakukannya pembongkaran di Cipinang Muara, Jakarta, 25 Juli 2015. TEMPO/Frannoto
Petugas kepolisian berjaga di depan Gereja Kristen Protestan (GKPI) Jatinegara saat dilakukannya pembongkaran di Cipinang Muara, Jakarta, 25 Juli 2015. TEMPO/Frannoto

25 Juli 2015 00:00 WIB

Sejumlah jemaat dan buruh bangunan membongkar Gereja Kristen Protestan (GKPI) Jatinegara di Cipinang Muara, Jakarta, 25 Juli 2015. Gereja ini terpaksa dibongkar oleh Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan DKI Jakarta karena tak mempunyai Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). TEMPO/Frannoto
Sejumlah jemaat dan buruh bangunan membongkar Gereja Kristen Protestan (GKPI) Jatinegara di Cipinang Muara, Jakarta, 25 Juli 2015. Gereja ini terpaksa dibongkar oleh Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan DKI Jakarta karena tak mempunyai Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). TEMPO/Frannoto

25 Juli 2015 00:00 WIB

Sejumlah jemaat berkumpul di dalam Gereja Kristen Protestan (GKPI) Jatinegara menunggu proses pembongkaran gereja, Cipinang Muara, Jakarta, 25 Juli 2015. Pemerintah Daerah memberikan tenggat waktu kepada para pengurus Gereja untuk membongkar sendiri gerejanya selama 7x24 jam guna menghindari situasi yang tidak diinginkan. TEMPO/Frannoto
Sejumlah jemaat berkumpul di dalam Gereja Kristen Protestan (GKPI) Jatinegara menunggu proses pembongkaran gereja, Cipinang Muara, Jakarta, 25 Juli 2015. Pemerintah Daerah memberikan tenggat waktu kepada para pengurus Gereja untuk membongkar sendiri gerejanya selama 7x24 jam guna menghindari situasi yang tidak diinginkan. TEMPO/Frannoto

25 Juli 2015 00:00 WIB

Sejumlah jemaat berkumpul di dalam Gereja Kristen Protestan (GKPI) Jatinegara menunggu proses pembongkaran gereja, Cipinang Muara, Jakarta, 25 Juli 2015. Gereja ini terpaksa dibongkar oleh Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan DKI Jakarta karena tak mempunyai Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). TEMPO/Frannoto
Sejumlah jemaat berkumpul di dalam Gereja Kristen Protestan (GKPI) Jatinegara menunggu proses pembongkaran gereja, Cipinang Muara, Jakarta, 25 Juli 2015. Gereja ini terpaksa dibongkar oleh Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan DKI Jakarta karena tak mempunyai Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). TEMPO/Frannoto

25 Juli 2015 00:00 WIB

Pekerja bangunan membongkar Gereja Kristen Protestan (GKPI) Jatinegara karena tidak mempunyai IMB di Cipinang Muara yang dibongkar, Jakarta, 25 Juli 2015. Pemerintah Daerah memberikan tenggat waktu kepada para pengurus Gereja untuk membongkar sendiri gerejanya selama 7x24 jam guna menghindari situasi yang tidak diinginkan. TEMPO/Frannoto
Pekerja bangunan membongkar Gereja Kristen Protestan (GKPI) Jatinegara karena tidak mempunyai IMB di Cipinang Muara yang dibongkar, Jakarta, 25 Juli 2015. Pemerintah Daerah memberikan tenggat waktu kepada para pengurus Gereja untuk membongkar sendiri gerejanya selama 7x24 jam guna menghindari situasi yang tidak diinginkan. TEMPO/Frannoto

25 Juli 2015 00:00 WIB

Pekerja bangunan membongkar Gereja Kristen Protestan (GKPI) Jatinegara di Cipinang Muara, Jakarta, 25 Juli 2015. Gereja ini terpaksa dibongkar oleh Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan DKI Jakarta karena tak mempunyai Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). TEMPO/Frannoto
Pekerja bangunan membongkar Gereja Kristen Protestan (GKPI) Jatinegara di Cipinang Muara, Jakarta, 25 Juli 2015. Gereja ini terpaksa dibongkar oleh Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan DKI Jakarta karena tak mempunyai Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). TEMPO/Frannoto

25 Juli 2015 00:00 WIB